
JAKARTA, NEWSURBAN.ID β Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) pasar modal menggelar dialog dengan sejumlah pelaku pasar, termasuk analis, ekonom, dan financial influencer (finfluencer), di Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (18/10/2026).
Pertemuan tersebut bertujuan menyampaikan informasi mengenai perkembangan pasar modal terkini sekaligus menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan untuk memperkuat integritas pasar dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia.
Hadir dalam pertemuan itu Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK Hasan Fawzi, serta pimpinan BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
Friderica menekankan pentingnya dialog terbuka dan konstruktif antara regulator dan pelaku pasar untuk mengidentifikasi berbagai masukan serta persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam upaya menjaga kepercayaan dan memperkuat pasar modal nasional.
βRegulator tidak hanya hadir untuk menyampaikan kebijakan kepada pelaku pasar. Kami justru ingin mendengar masukan dan pandangan secara terbuka, termasuk berbagai hal yang mungkin belum kami ketahui. Masukan tersebut penting untuk memperkuat langkah kita bersama dalam mengembangkan dan memperkuat pasar modal dalam negeri,β ujar Friderica.
Sementara itu, Hasan Fawzi menyampaikan bahwa OJK bersama SRO dan pelaku pasar berkomitmen melanjutkan sekaligus memperkuat implementasi Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
Langkah reformasi tersebut mencakup penguatan transparansi pasar dan komunikasi dengan penyedia indeks global serta investor, termasuk menindaklanjuti sejumlah masukan mengenai kondisi pasar modal Indonesia.
Hasan menambahkan, upaya memperkuat integritas pasar modal juga dilakukan melalui penegakan hukum yang terukur. Pada 16 Oktober 2026, OJK mengumumkan pengenaan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp2,1 triliun terhadap sejumlah pihak terkait pelanggaran di pasar modal.
Menurut Hasan, pengenaan sanksi tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan OJK dan bukan semata-mata respons terhadap dinamika pasar terkini.
Penegakan hukum, lanjutnya, menjadi bagian dari komitmen regulator untuk memperkuat integritas pasar modal sekaligus menjaga kepercayaan investor.
βPasar modal kita adalah rumah dan milik kita bersama. Berbagai tekanan yang dihadapi perlu kita respons dengan solusi yang konstruktif. Dalam kondisi ini, kita harus bersama-sama dan bersatu untuk memberikan respons yang terukur, serta menghadirkan fakta dan rasionalitas sebagai penyeimbang sentimen pasar,β ujar Hasan.
Ia menegaskan, masukan dari pelaku pasar, ekonom, dan finfluencer diperlukan untuk menghasilkan rekomendasi yang objektif, berbasis fakta, serta dapat ditindaklanjuti oleh OJK dan SRO.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut dinilai semakin penting seiring dengan meluasnya basis investor di pasar modal Indonesia.
Dari sisi bursa, Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menyampaikan bahwa penguatan transparansi menjadi salah satu fokus utama reformasi pasar modal Indonesia.
Upaya tersebut dilakukan melalui perluasan keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham, klasifikasi investor, dan konsentrasi kepemilikan saham. Langkah ini mendapat pengakuan dan apresiasi positif dari berbagai pihak.
Melalui dialog tersebut, OJK bersama SRO mendorong keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan dalam menyampaikan pandangan dan masukan. Berbagai masukan itu akan menjadi bahan pertimbangan untuk memperkuat konsolidasi pasar modal Indonesia, meningkatkan transparansi, dan menjaga kepercayaan investor. (*)









