BisnisEkonomiNasionalNews

OJK Ingatkan Mahasiswa soal Risiko Pembiayaan Digital, BNPL Tumbuh 36,57 Persen

NEWSURBAN.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan generasi muda agar memahami risiko pembiayaan digital di tengah pesatnya pertumbuhan layanan keuangan berbasis teknologi. Kemudahan memperoleh pendanaan harus diimbangi dengan literasi keuangan, kemampuan membayar, dan pemahaman terhadap kewajiban yang menyertainya.

Peringatan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam kuliah umum bertema “Pembiayaan Digital: Manfaat, Risiko dan Prospek” di Indonesia Banking School (IBS), Jakarta, Sabtu (24/10/2026).

Agusman menjelaskan, perkembangan teknologi telah mengubah proses pembiayaan menjadi lebih cepat, mudah, dan inklusif. Pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta machine learning memungkinkan analisis kelayakan pembiayaan dilakukan dalam waktu yang jauh lebih singkat.

“Pembiayaan digital memungkinkan proses yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan menjadi hitungan detik melalui pemanfaatan teknologi, artificial intelligence, dan machine learning dalam analisis kelayakan pembiayaan,” kata Agusman.

Meski menawarkan kemudahan, Agusman menegaskan bahwa akses pembiayaan digital tidak boleh dimanfaatkan tanpa mempertimbangkan kemampuan finansial. Masyarakat perlu memahami biaya, risiko, serta kewajiban pembayaran sebelum menggunakan layanan tersebut.

“Kemudahan akses pembiayaan digital harus diimbangi dengan literasi yang memadai, pemahaman risiko, serta kemampuan memenuhi kewajiban agar manfaat teknologi keuangan dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan,” tegasnya.

Pembiayaan Digital Tumbuh, BNPL Capai Rp13,61 Triliun

Pertumbuhan industri pembiayaan digital di Indonesia tercermin dari peningkatan penyaluran layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau beli sekarang bayar nanti serta pinjaman daring.

OJK mencatat, pada Agustus 2026, baki debet BNPL yang disalurkan perusahaan pembiayaan tumbuh 36,57 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp13,61 triliun. Jumlah rekening layanan tersebut mencapai 27,71 juta.

Sementara itu, outstanding pembiayaan pinjaman daring (Pindar) meningkat 22,07 persen secara tahunan menjadi Rp106,94 triliun. Jumlah pengguna tercatat mencapai 189,77 juta akun, terdiri atas 3,02 juta pemberi pinjaman (lender) dan 186,75 juta penerima pinjaman (borrower).

Menurut Agusman, pembiayaan digital memiliki peran strategis dalam memperluas akses keuangan masyarakat, termasuk mendukung sektor produktif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Layanan tersebut berpotensi mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, terutama bagi masyarakat yang belum sepenuhnya terjangkau layanan keuangan konvensional.

“Ketika akses keuangan konvensional sulit menjangkau seluruh lapisan masyarakat, pembiayaan digital hadir untuk memperluas akses keuangan, sepanjang tersedia konektivitas dan infrastruktur digital,” jelasnya.

Namun, pertumbuhan tersebut harus diiringi tata kelola industri yang baik dan pelindungan konsumen yang kuat. OJK akan terus memperkuat kebijakan serta pengawasan untuk mendorong industri pembiayaan digital yang sehat, inovatif, dan berkelanjutan.

Pengawasan juga diarahkan untuk memitigasi risiko penyalahgunaan data pribadi, penipuan (fraud), dan berbagai risiko lain yang dapat merugikan konsumen.

OJK Edukasi Mahasiswa agar Bijak Menggunakan Layanan Keuangan

Ketua Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), Priyanto Budi Nugroho, mengapresiasi pelaksanaan kuliah umum yang digelar OJK. Menurutnya, kegiatan tersebut penting untuk membantu mahasiswa memahami perkembangan pembiayaan digital sekaligus risiko yang menyertainya.

Priyanto menekankan bahwa inovasi digital tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan dan keuntungan. Pengelolaan risiko dan tanggung jawab harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pemanfaatan teknologi keuangan.

“Di era digital, pemanfaatan inovasi tidak hanya untuk memperoleh pertumbuhan dan keuntungan, tetapi juga harus diimbangi dengan manajemen risiko dan tanggung jawab. Ketiganya merupakan satu paket yang tidak dapat dipisahkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan mahasiswa agar tidak memandang kemudahan pendanaan sebagai alasan untuk mengabaikan kemampuan membayar. Pemanfaatan layanan pembiayaan yang tidak disertai pertimbangan matang berpotensi menimbulkan kesulitan keuangan, baik bagi pengguna maupun investor.

“Di situlah tema-tema literasi seperti ini tetap menjadi penting, dan menjadi bagian dari manajemen risiko,” tegas Priyanto.

Menurutnya, literasi digital bukan sekadar kemampuan mengoperasikan aplikasi, melainkan juga mencakup pemahaman mengenai risiko, tanggung jawab, dan konsekuensi dari setiap keputusan keuangan.

Kuliah umum tersebut diikuti 137 mahasiswa dan 15 dosen Indonesia Banking School. Turut hadir Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Sri Kurniati, serta jajaran pimpinan Indonesia Banking School.

Melalui program OJK Mengajar, OJK terus meningkatkan pemahaman civitas akademika mengenai sektor jasa keuangan dan perkembangan pembiayaan digital. Upaya ini diharapkan membantu generasi muda memanfaatkan layanan keuangan secara bijak, memahami risikonya, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif serta berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button