
PALU, NEWSURBAN.ID – Di era digital, teknologi berkembang dengan pesat. Salah satunya di bidang perekonomian yaitu cashless payment atau sistem pembayaran non tunai yang mulai berjalan di Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.
“Cashless payment merupakan metode pembayaran atas transaksi tertentu tanpa menggunakan uang tunai,” kata Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, S.E, M.A.P saat menerima audiens dari manajemen Bank Sulteng pada Rabu (12/03/2025).
Baca Juga: Wali Kota Hardianto Rasyid dan Wawali Palu Imelda Liliana Terima Kunjungan Panitia Doa Puasa Ester Nasional 2025
Hadir pula mendampingi Wakil Wali Kota, yakni Kadis Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu Achmad Arwien, S. T, MT dan Kepala DPMPTSP Kota Palu Dra Irmawati Alkaf, M.Si.
Dia menyebutkan, di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pasar Bambaru Palu Barat berbagai perizinan bisa di lakukan. “Seperti pada pembayaran cashless ini, khusus untuk PBG yang semula hanya melayani harus cash,” sebutnya.
“Jadi untuk mempermudah pembayaran PBG yang dapat di akses dari manapun, menghindari resiko kejahatan serta adanya calo pengurusan izin. Maka Pemkot Palu sudah menerapkan pembayaran PBG dengan cashless payment di jam kerja agar mempermudah proses administrasi.
“Tentunya dari pihak Bank Sulteng siap menjadi mitra Pemkot Palu dalam mengawal bagi warga yang mengurus berbagai perizinannya dengan cara pembayaran cashless payment,” pungkasnya. (ysw/*)