
BONE, NEWSURBAN.ID — Kapolres Bone AKBP Astoto Budi Rahmantyo menerima langsung aksi unjuk rasa yang digelar PMII Cabang Bone, DEMA IAIN Bone, dan Forum Aktivis Milenial di Mapolres Bone, Jumat (21/8/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti dugaan penyalahgunaan dan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Bone. Selain itu, mereka juga menyampaikan persoalan distribusi LPG 3 kilogram serta penanganan kasus penganiayaan di wilayah hukum Polsek Salomekko.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Bone AKBP Astoto Budi Rahmantyo mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap persoalan yang menyangkut kebutuhan masyarakat.
Astoto mengatakan, persoalan BBM dan LPG 3 kilogram bersubsidi telah menjadi perhatian kepolisian sejak dirinya mulai bertugas di Kabupaten Bone.
“Kami telah melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta penggunaan Gas LPG 3 kilogram di wilayah hukum Polres Bone,” kata Astoto.
Menurutnya, pengecekan juga dilakukan untuk memastikan penerapan rekomendasi serta penggunaan barcode dalam pembelian BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
Dari hasil pengecekan terhadap 21 SPBU di Kabupaten Bone, pihak kepolisian menemukan adanya sejumlah persoalan yang menyebabkan terjadinya antrean.
“Sebanyak 21 SPBU di Kabupaten Bone ada antrean, dengan berbagai masalah mulai dari jerigen, surat rekomendasi, sampai barcode,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya antrean panjang sekaligus memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur, Astoto mengaku telah memerintahkan seluruh Polsek jajaran untuk melakukan pengamanan di setiap SPBU.
“Sekitar dua hari lalu saya sudah perintahkan seluruh Polsek jajaran untuk mengawal masing-masing SPBU minimal ada dua personel,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan personel kepolisian di SPBU bukan sekadar untuk mengatur arus lalu lintas. Polisi juga melakukan pengawasan terhadap proses pengisian BBM dan berupaya mengintervensi persoalan yang dapat menyebabkan antrean panjang.
“Bukan hanya mengatur lalu lintas, tapi mencoba mengintervensi soal adanya antrean yang panjang. Intervensi dilakukan untuk meminimalisir antrean panjang,” katanya.
Selain menempatkan personel di SPBU, Polres Bone juga telah memanggil para pengurus dari 21 SPBU tersebut.
Mereka diminta mengatur waktu pengisian BBM agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan secara tertib dan tidak terjadi penumpukan antrean.
“Termasuk menyampaikan untuk melakukan pengisian BBM dan memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambah Astoto.
Kapolres Bone juga mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.
Namun, laporan tersebut diminta disertai data dan bukti yang jelas sehingga dapat ditindaklanjuti secara profesional.
“Ayo laporkan, tapi harus berbasis data. Teman-teman tinggal kasih bukti, tunjukkan, saya yang sikat,” tegas Astoto.
Ia menambahkan, dirinya tidak memiliki kepentingan dalam persoalan tersebut selain memastikan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi dapat memperoleh pelayanan sesuai ketentuan.
“Saya tidak ada kepentingan di sini. Bagi masyarakat yang melakukan pengisian BBM subsidi tetap memenuhi ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(Farhan)









