
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan persiapan untuk acara Buka Puasa Bersama Anak Panti dan Malam Nuzulul Quran.
Rapat koordinasi lanjutan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, di ruang rapat Wakil Wali Kota, Rabu (12/03/2025).
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkot Makassar terhadap anak-anak panti asuhan dan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap persiapan berjalan dengan baik agar acara ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya anak-anak yatim dan majelis taklim. Sayangi dan cintai anak yatim menjadi wujud kebersamaan pemerintahan MULIA di bulan suci Ramadan,” ujarnya.
Baca Juga: Usai Sertijab Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa Komitmen Lahirkan Inovasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Acara tersebut dijadwalkan berlangsung pada 16 Maret 2025 di Tribun Karebosi, Makassar.
Dalam kegiatan ini, Pemkot Makassar akan menghadirkan 3.300 anak yatim, 1.000 anggota majelis taklim. Serta 100 anggota Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT).
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan menyampaikan bahwa koordinasi lintas OPD terus di lakukan. Agar pelaksanaan acara berjalan lancar.
“Kami telah mengecek kesiapan akhir, baik dari segi teknis maupun susunan acara. Semua pihak yang terlibat sudah bekerja maksimal untuk memastikan acara ini berlangsung dengan sukses,” ungkapnya.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Pastikan Dukungan Anggaran untuk PKK, Asalkan Akuntabel
Rapat ini di hadiri oleh Asisten I , Andi Muh Yasir, Kabag Protokol, Muh. Zuhur dg Ranca, Kabag Kesra Mohammad Syarief, serta sejumlah OPD terkait lainnya.
Selain buka puasa bersama, rangkaian acara juga mencakup salat Magrib berjemaah, santap malam bersama, salat Isya. Serta peringatan Malam Nuzulul Quran.
Dengan persiapan yang terus di matangkan, Pemkot Makassar optimis bahwa acara ini akan berjalan dengan khidmat, penuh keberkahan. Serta mempererat tali silaturahmi antarwarga. (*)