HukumNasionalNews

KPK OTT Wamenaker Afriansyah Noor, 13 Mobil Mewah dan 1 Motor Ducati Disita Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Harta Kekayaan Noel Tembus Rp17,6 Miliar

JAKARTA, NEWSURBAN.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar pejabat tinggi negara. Kali ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor alias Noel ditangkap pada Rabu malam (20/8/2025) terkait dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK tak hanya mengamankan sejumlah pihak, tetapi juga menyita aset mencengangkan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 13 unit mobil mewah berbagai merek serta 1 unit motor sport Ducati yang diduga terkait dengan aliran dana hasil pemerasan.

“Betul, KPK telah mengamankan Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama beberapa pihak terkait. Barang bukti berupa kendaraan roda empat dan roda dua berhasil diamankan. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan intensif,” ujar sumber internal penegak hukum, Kamis (21/8/2025).

KPK menduga praktik korupsi terjadi melalui pemerasan terhadap perusahaan swasta yang hendak mengurus atau mempercepat penerbitan sertifikasi K3. Sertifikat tersebut sangat vital bagi perusahaan yang bergerak di sektor industri berisiko tinggi, karena menjadi syarat wajib operasional.

Dalam skemanya, perusahaan diduga diminta menyetorkan sejumlah uang agar proses penerbitan sertifikat bisa berjalan mulus. Uang yang terkumpul kemudian dialihkan ke berbagai aset mewah, termasuk kendaraan-kendaraan yang kini telah disita KPK.

Afriansyah Noor bersama pihak-pihak lain kini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Publik menanti penjelasan resmi KPK terkait peran Wamenaker Noel, jumlah pihak swasta yang menjadi korban pemerasan, serta potensi kerugian negara dalam perkara ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button