NewsSulsel

Serahkan SK Perpanjangan kepada 2.545 PPPK Formasi 2022–2023, Andi Asman: Tingkatkan Pelayanan!

BONE, NEWSURBAN.ID – Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, yang didampingi Wakil Bupati Bone, H. Andi Akmal Pasluddin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kepada 2.545 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 dan 2023.

Penyerahan dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Bone, sebelum menerima SK, seluruh PPPK menjalani tes urine yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap pemberantasan narkoba di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala BKPSDM Bone Edy Saputra Syam menjelaskan, perpanjangan kontrak PPPK dapat dilakukan satu tahun hingga lima tahun sesuai kebutuhan pemerintah daerah.

“Perpanjangan ini bisa dilakukan berulang kali sampai usia pensiun, dengan catatan harus menunjukkan kinerja yang baik dan lulus evaluasi kinerja,” ujarnya Edy Kamis (6/11/2025).

Tercatat sebanyak 1.381 orang merupakan PPPK formasi tahun 2022, dan 1.164 orang formasi tahun 2023, sehingga total 2.545 orang menerima perpanjangan SK pada kesempatan tersebut.

Sementara itu Bupati Bone menegaskan pentingnya kedisiplinan, integritas, dan komitmen terhadap pelayanan publik.

“Hari ini kita mulai dari lingkup Pemkab Bone. Bagi yang terindikasi positif narkoba, SK-nya tidak akan diperpanjang. Jangan ada yang mencoba melakukan praktik korupsi dalam bentuk apa pun, termasuk korupsi waktu,” jelasnya.

Bupati juga mengingatkan agar para PPPK bijak dalam menggunakan media sosial.

“Dunia maya dan dunia nyata kadang tidak berbanding lurus. Gunakan media sosial secara cerdas dan positif,” tegas Andi Asman.

Selain itu Ia juga menekankan pentingnya sinergitas dan kebersamaan antar kepegawaian.

“Bone adalah lumbung pangan, seharusnya tidak boleh ada stunting di daerah ini. Karena itu, diperlukan kerja sama, keterpaduan, dan semangat tanpa ego sektoral,” tambahnya. (far)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button