HukumKriminalNewsSulsel

Aniaya PNS Pemkab Bone Usai Ditegur, Dua Remaja Bukaka Diringkus Resmob

BONE, NEWSURBAN.ID — Dua remaja asal Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diringkus Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polres Bone setelah diduga menganiaya seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Bone.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial NS (24) dan AD (28). Mereka diduga menganiaya korban bernama Rusdiawan (44), warga Kelurahan Bajoe, lantaran tidak terima ditegur saat berkendara secara ugal-ugalan di jalan.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat kedua pelaku mengendarai sepeda motor secara beriringan dengan kecepatan tinggi dan membahayakan pengguna jalan lain.

ā€œKorban menegur pelaku karena mengendarai motor secara ugal-ugalan. Namun pelaku tidak terima atas teguran tersebut, lalu bersama temannya langsung memukul korban menggunakan kunci motor dan kepalan tangan,ā€ ujar AKP Alvin, Kamis (15/1/2026).

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek pada pipi kanan, luka lebam di mata kiri, mata kiri memerah, serta luka tergores pada bibir atas dan bawah.

ā€œSetelah mendapatkan perawatan medis, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bone karena tidak menerima perlakuan para pelaku,ā€ jelasnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bone. Keduanya mengakui perbuatannya dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(far)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button