
GOWA, NEWSURBAN.ID – Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Jumat (6/2/2026).
Keempat Ranperda yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Gowa tersebut masing-masing tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik, Kabupaten Layak Anak, serta Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Darmawangsyah Muin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, saran, serta masukan yang diberikan. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan tanggung jawab bersama dalam fungsi legislasi sekaligus memperkuat sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Seluruh pandangan, saran, dan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan kami demi mewujudkan pembangunan Gowa yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujar Darmawangsyah.
Terkait Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung, ia menjelaskan bahwa regulasi tersebut disusun sebagai tindak lanjut kebijakan nasional untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan ketertiban pembangunan, serta menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pelayanan perizinan yang transparan, cepat, dan akuntabel melalui penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Sementara Ranperda Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik diarahkan untuk memperkuat sistem sanitasi yang layak dan berkelanjutan guna menjaga kualitas lingkungan hidup sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Pada Ranperda Kabupaten Layak Anak, pemerintah daerah menegaskan komitmen melindungi dan memenuhi hak-hak anak melalui kebijakan yang terpadu dan berkesinambungan agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sebagai generasi penerus pembangunan.
Adapun Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diharapkan dapat memperluas cakupan perlindungan sosial bagi para pekerja serta mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Gowa.
“Pemerintah Kabupaten Gowa bersama DPRD berkomitmen melakukan pengawasan agar pemenuhan hak dan kewajiban pekerja serta pemberi kerja dapat terlaksana secara efektif dan berkeadilan,” tegasnya.
Pada rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Gowa pada prinsipnya menyetujui keempat Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya, dengan sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan penyempurnaan.
Juru Bicara Fraksi Gowa Sejahtera, Zulfiadi, menyampaikan pihaknya menerima keempat Ranperda tersebut dengan usulan pembentukan masing-masing satu panitia khusus (pansus) untuk setiap Ranperda agar pembahasan dapat berjalan lebih optimal.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gowa, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, serta para camat lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa. (NH)









