NewsSulteng

Hadianto Rasyid Tegaskan Pemenuhan Hak Anak Menjadi Komitmen Bersama pada Diseminasi Surat Edaran Wali Kota Palu

PALU, NEWSURBAN.ID – Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, Kembali menegaskan. bahwa pemenuhan hak anak menjadi komitmen Bersama sesuai surat edaran wali kota palu. Hal itu, ia sampaikan saat menghadiri acara Diseminasi Surat Edaran Wali Kota tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Kota Palu, di ruang auditorium Kantor Wali Kota Palu, Jumat (13/2).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu tersebut turut dihadiri Kepala DP3A Kota Palu Royke Abraham, Ketua Dewan Adat Kota Palu Timuddin DG. Mangera Bouwo, Agustinus Polabi, selaku Manager Wahana Visi Indonesia Kluster Sulawesi Tengah, para camat, lurah, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Palu menegaskan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan komitmen bersama yang harus diwujudkan secara nyata di tengah masyarakat.

Menurut Wali Kota, anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dijamin hak-haknya, baik hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, mendapatkan pendidikan, perlindungan dari kekerasan, hingga hak untuk berpartisipasi sesuai dengan usianya.

“Perlindungan dan pemenuhan hak anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi menjadi tugas kita bersama. Mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga seluruh elemen masyarakat harus berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak,” sebut Wali Kota.

Wali Kota juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk peran keluarga, tokoh adat, lembaga pendidikan, serta organisasi masyarakat dalam memastikan setiap anak di Kota Palu mendapatkan haknya tanpa diskriminasi.

Melalui diseminasi surat edaran tersebut, diharapkan seluruh perangkat daerah dan stakeholder dapat memahami serta mengimplementasikan kebijakan perlindungan anak secara konsisten, sehingga Kota Palu semakin maju sebagai kota yang layak anak dan berkeadilan bagi generasi penerusnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala DP3A Kota Palu yang menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan Kota Palu sebagai kota layak anak.

Menurutnya, surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam memperkuat sistem perlindungan anak, termasuk upaya pencegahan kekerasan, peningkatan kualitas pengasuhan, serta penguatan peran keluarga dan masyarakat.

Melalui kegiatan diseminasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami dan mengimplementasikan kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak anak secara konsisten, demi terwujudnya generasi Kota Palu yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. (ysw/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button