Munafri Jadi Panutan Lapor SPT Lebih Awal, DJP Sulselbartra Apresiasi Pemkot Makassar

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi panutan lapor SPT lebih awal dalam rangka Pekan Panutan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2026. Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra).
Apresiasi itu disampaikan saat pertemuan antara jajaran DJP Sulselbartra dan Pemerintah Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Rabu (4/3/2026). Pertemuan tersebut juga membahas penguatan sinergi perpajakan serta rencana pilot project inovasi pelayanan pajak di Makassar.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, menyebut kolaborasi antara DJP dan Pemkot Makassar selama ini berjalan efektif, termasuk dalam pertukaran data dan dukungan peningkatan kepatuhan pajak.
“Kami telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Pak Wali Kota Makassar dan seluruh prosesnya berjalan lancar. Sinergi ini penting untuk memperkuat basis data dan pelayanan perpajakan,” ujarnya.
Munafri Jadi Panutan Lapor SPT Lebih Awal
Dalam kesempatan tersebut, Munafri secara langsung telah melaporkan SPT Tahunannya lebih awal. Ia juga mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat yang memenuhi syarat agar tidak menunda kewajiban perpajakan.
Menurut Imanul, langkah Munafri menjadi contoh konkret kepemimpinan dalam membangun budaya sadar pajak.
“Alhamdulillah, Pak Wali Kota sudah melaporkan SPT dan mengajak ASN serta masyarakat untuk lapor lebih awal. Ini bentuk keteladanan,” katanya.
Sebagai informasi, batas akhir pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret, sedangkan wajib pajak badan hingga 30 April.
Inovasi Digital Pajak Melalui Sistem Cortex
DJP saat ini telah mengimplementasikan sistem digital bernama Cortex untuk mempermudah pelaporan SPT Tahunan secara daring. Melalui sistem ini, wajib pajak tidak perlu lagi datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Imanul menjelaskan, sistem tersebut telah digunakan sejak Januari 2025 dan berjalan lancar. Namun, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu sebelum mengakses layanan.
“Kami pastikan sistem Cortex stabil dan sudah dimanfaatkan banyak wajib pajak,” jelasnya.
Kepatuhan ASN dan Target Pelaporan
Terkait tingkat kepatuhan ASN di Makassar, DJP menyebut pengawasan berada di bawah Inspektorat. Secara target internal, pelaporan telah mencapai 100 persen.
Meski demikian, DJP tetap mendorong seluruh wajib pajak yang memenuhi syarat, khususnya yang berpenghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), untuk segera melaporkan SPT.
“Kepatuhan pajak tetap menjadi PR bersama. Target tercapai, tetapi kami ingin semua yang wajib lapor benar-benar melaksanakan kewajibannya,” tegas Imanul.
Imbauan Waspada Modus Penipuan Pajak
DJP juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pesan atau telepon yang mengatasnamakan pajak dan meminta data pribadi seperti NPWP atau NIK. Modus tersebut kerap digunakan untuk penipuan dan peretasan rekening.
Sementara itu, Munafri menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas melalui kepatuhan pajak.
“Melaporkan SPT lebih awal adalah bagian dari komitmen kita membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” singkatnya.
Dengan sinergi yang semakin kuat antara Pemkot Makassar dan DJP Sulselbartra, Makassar diharapkan menjadi daerah percontohan dalam inovasi pelayanan dan peningkatan kepatuhan pajak di Indonesia. (*)









