Munafri Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, Hentikan Pengadaan Randis Baru

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memangkas anggaran perjalanan dinas hingga sekitar Rp60 miliar pada 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah efisiensi untuk mengalihkan belanja ke sektor prioritas di Makassar.
Munafri menegaskan, pemerintah kota mengurangi anggaran perjalanan dinas seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tahun 2026, anggaran perjalanan dinas kita hemat mencapai Rp50 hingga Rp60 miliar,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Secara rinci, perjalanan dinas dalam negeri dipangkas hingga 50 persen. Sementara itu, perjalanan luar negeri dikurangi lebih besar, yakni mencapai 70 persen.
Kebijakan ini bertujuan menekan belanja rutin yang selama ini cukup besar dalam struktur APBD.
Selain itu, Munafri mendorong perubahan pola kerja birokrasi. Ia meminta OPD tetap produktif meski anggaran perjalanan dinas dibatasi.
“Perjalanan dinas kita kurangi, tetapi kinerja tidak boleh turun. Sekarang banyak alternatif, termasuk koordinasi virtual,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemkot Makassar juga menghentikan pengadaan kendaraan dinas (randis) baru pada 2026.
Langkah ini diambil untuk menekan belanja yang tidak prioritas. Pemerintah memilih memanfaatkan kendaraan dinas yang masih layak pakai, termasuk pengadaan tahun sebelumnya.
“Tahun ini tidak ada pengadaan kendaraan dinas baru. Kita maksimalkan yang ada,” tegas Munafri.
Lebih lanjut, anggaran hasil efisiensi dialihkan ke sektor pendidikan dan infrastruktur. Pemerintah ingin memastikan anggaran memberi dampak langsung bagi masyarakat.
Dengan demikian, belanja daerah tidak lagi terfokus pada kegiatan seremonial, tetapi pada kebutuhan dasar warga.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, M. Dakhlan, menyebut kebijakan ini mengacu pada arahan pemerintah pusat.
Menurutnya, pengurangan perjalanan dinas merupakan bagian dari regulasi yang harus dijalankan.
“Ini bukan sekadar imbauan, tetapi perintah regulasi. Karena itu, kami akan menyesuaikan anggaran,” ujarnya.
Selanjutnya, Pemkot Makassar akan mengalihkan sebagian anggaran ke sektor lingkungan dan infrastruktur dasar. Fokus diarahkan pada pembenahan tempat pembuangan akhir (TPA) serta perbaikan jalan di lorong.
Ia menambahkan, efisiensi ini juga mencakup pengalihan dana perjalanan dinas (SPPD) untuk mendukung program di Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum.
Secara keseluruhan, nilai efisiensi masih berada pada kisaran Rp50 hingga Rp60 miliar. Namun, angka final akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD.









