NewsSulsel

Cegah Peredaran Narkotika, Polres Luwu Dirikan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba

LUWU, NEWSURBAN.ID – Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) gencar melakukan sosialisasi penanganan penyalahgunaan narkotika dengan cara mendirikan posko kampung tangguh bebas narkoba.

Kasat Narkoba IPTU. Abdianto, mengatakan upaya-dilakukan untuk mencegah maraknya peredaran barang haram di Kabupaten Luwu. Di mana sebelumnya, Tim Sat Narkoba Polres Luwu melakukan penangkapan terhadap Penyalahguna Narkotika.

Baca juga: Polres Bone Gagalkan 2 Kg Sabu Yang Siap Diedarkan Oleh Pelaku Dari Kalimantan Utara

ā€œSengaja-digelar di Posko Kampung Tangguh ini. Karena merupakan tempat diskusi bersama untuk mensosialisasikan aspek penanganan hukum tindak pidana narkoba. Khususnya dalam rangka keadilan restoratif,ā€ ujar Abdianto.

Baca juga: Polres Luwu Amankan Pengedar Sabu, Pelaku Diancam Hukuman Pidana Mati

Menurutnya, mengigatkan untuk mempedomani dan melaksanakan Perkap Nomor 8 thn 2021 tentang penanganan perkara berdasarkan keadilan restoratif. Hasil rekomendasi gelar perkara menerangkan bahwa yang bersangkutan adalah Korban penyalahgunaan Narkotika.

ā€œHasil pemeriksaan, yang bersangkutan adalah penyalahgunaan. Saat ini kita lakukan gelar perkara atau duduk bersama dengan Penyidik dan keluarga korban untuk memberikan pemahaman terkait kepastian hukum,” jelasnya. (Arif/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button