HukumKriminalNasionalNewsPeristiwa

Putrinya Korban Cabul Sang Suami, Ibu Asal Cirebon Minta Keadilan

CIREBON, NEWSURBAN.ID – Putrinya menjadi korban cabul sang suami, seorang ibu asal Cirebon, Jawa Barat, minta keadilan untuk putrinya. Betapa tidak, pelaku adalah ayah tiri korban yang seharusnya menjadi pelindung bagi korban.

Hani (39) selaku ibu korban sempat melapor ke Polres Cirebon kota pada 22 Mei 2023, atas kasus pencabulan anaknya yang dilakukan oleh ayah tirinya.

Pelaku baru ditetapkan sebagai tersangka 8 bulan kemudian pada tanggal 29 Februari 2024, namun tidak ditahan. Pelaku kini telah melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO pada tanggal 3 April 2024.

 Putrinya Korban Cabul Sang Suami, Ibu Asal Cirebon Minta Keadilan
Bukti Laporan ibu korban 11 juni 2023. Hingga saat ini pelaku masih bebas berkeliaran.
Baca Juga : Anak Selebgram Emy Aghnia Korban Kekerasan Suster Pengasuh

Menurut Ibu korban @ummu_5aidah, pencabulan dilakukan oleh seorang tokoh agama berinisial NSA, berusia 51 tahun. la diduga mencabuli anak tirinya, berinisial NMB, dari usia 7 tahun sejak tahun 2020. Korban kini kini berusia 11 tahun.

Perbuatan NSA yang merupakan pemuka agama tidak terendus karena NSA melakukannya secara diam-diam. Pelaku dikenal sebagai seorang Ustadz di sebuah Majelis Zikir.

Putrinya Korban Cabul Sang Suami, Ibu Asal Cirebon Minta Keadilan
Unggahan postingan ibu korban pencabulan dimedsos, ibu korban curhat perihal ada oknum menyuruh untuk tidak membesar-besarkan perkara pencabulan tersebut.

Kuasa Hukum korban, Kasman Sangaji, mengatakan, terduga pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya sejak tahun 2020 di dua lokasi, yakni Cikampek dan Cirebon. Korban pertama kali dicabuli di kos-kosan Cikampek saat masih berusia 7 tahun, di tahun 2020.

Baca Juga : Biadab, Keluarga Casis Iwan Sutrisman Diperas Serda Adan Sebelum Dihabisi?

Hani menyebut sang anak berani menceritakan kebejatan ayah sambungnya pada tanggal 16 Mei 2023.

“Dia baru berani cerita setelah browsing di internet soal banyaknya korban yang mengaku usai dicabuli,” ujar Hani. Untuk melakukan aksi bejatnya, pelaku mengiming-imingi korban akan memberikan berbagai hadiah.

Korban dijanjikan akan dibelikan HP, mobil, dan lain-lain. Ibu korban berharap meminta pertolongan agar putrinya segera mendapatkan keadilan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button