MetroNewsPariwisata

Kemenparekraf Tetapkan Makassar Kota Kreatif 2023

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Dinas Pariwisata Makassar bertekad membawa nama kota ini ke tingkat yang lebih tinggi usai penetapan sebagai Kota Kreatif 2023 oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparerkraf).

Kadis Pariwisata Makassar Moh Roem mengatakan pihaknya ingin Makassar makin mengglobal dengan gelar yang disematkan oleh UNESCO.

“Kami berkomitmen untuk mengangkat prestasi tersebut ke tingkat global dengan membawa Makassar menuju gelar Kota Kreatif UNESCO,” kata Moh Roem.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Sebut Danny Pomanto Jago Promosikan Makassar Kota Makan Enak

KaTa (Kabupaten/Kota) Kreatif sendiri merupakan program unggulan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang bertujuan untuk menggali, mengelola, dan menumbuh kembangkan kreativitas serta potensi lokal kabupaten atau kota di Indonesia.

Pada tahun ini, sebanyak 5 Kabupaten/Kota di Indonesia telah di tetapkan sebagai Kabupaten/Kota Kreatif salah satunya adalah Kota Makassar. Total Kabupaten/Kota Kreatif di Indonesia sampai saat ini berjumlah 35 Kabupaten/Kota dari 514 Kabupaten/Kota.

Moh Roem secara lamgsung menerima plakat penghargaan dan surat keputusan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menandai Penetapan Kota Makassar sebagai Kota Kreatif Indonesia, Rabu, 13 Desember 2023, kemarin.

Baca Juga: Danny Pomanto Launching Headrest Cover Makassar Kota Makan Enak, Pisang Ijo Menu Perdana

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendukung penuh langkah tersebut. Apalagi, Makassar menjadi pintu gerbang menuju Geoprak Maros-Pangkep yang sudah-ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark.

Olehnya Makassar sebagai Kota kreatif 2023 mendapat momentum yang baik. Di tambah lagi kreatifivitas Lorong Wisata dan festival-festival internasional seperti F8 makin populer dan mendunia.

Pun terhadap branding baru Makassar Kota Makan Enak dan Kota Festival Tepian Air kian meneguhkan Makassar Kota Kreatif.  (*)

Cek berita dan artikel lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button