KesehatanNewsNusantaraSulawesi
Trending

Sulteng Masuk Nominasi 12 Besar Paritrana Award 2021, Ini yang Dilakukan Gubernur Rusdy Mastura

PALU, NEWSURBAN.ID — Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura di dampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Arnold Firdaus, MTP dan Kepala UPT Ketenagakerjaan Disnakertrans Joko Pranomo mengikuti wawancara nominasi penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2021, di Ruang Kerja Gubernur, Selasa (15/2).

Penghargaan jaminan sosil ketenaga kerjaan (Paritrana Award) Tahun 2021, yang merupakan hasil rapat pleno di tingkat pusat di sampaikan sejak, 3 Februari 2022.

Melalui tim penilai sekretariat melalukan proses verifikasi seluruh dokumen usulan dari panitia di tingkat provinsi pada 17-28 Januari 2022. Kemudian akan menetapkan 12 nominasi untuk pemerintah provinsi dengan 9 nominasi untuk pemerintah kabupaten kota. Serta 10 nominasi badan usaha skala besar dan 9 nominasi badan usaha skala menengah.

Baga Juga: Untuk Lindungi Pekerja Rentan, Gubernur Rusdy Akan Buat Perda

Setiap kandidat yang di tetapkan melalui verifikasi akan mengikuti proses penilaian wawancara secara daring via zoom cloud meeting pada 15-19 Februari 2022.

Terkait dengan itu, Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura memaparkan secara singkat implementasi jaminaan sosial ketenagakerjaan di provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021.

Kata dia, Sulawesi Tengah dengan karakteristik luas wilayah 61.841,29 yang merupakan provinsi dengan wilayah terluas di pulau Sulawesi. Jumlah penduduknya 2.985.734 jiwa menyebar di 12 kabupaten dan 1 kota.

Gubernur juga menjelaskan sembilan visi dan misi provinsi Sulawesi Tengah terkait gerak cepat menuju Sulawesi Tengah lebih sejahtera.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memberikan dukungan regulasi terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Melalui 1 pergub, 3 surat edaran gubernur, 1 nota kesepakatan bersama gubernur, 1 peraturan daerah (Kab. Buol, 6 peraturan bupati, 1 peraturan walikota, 1 instruksi bupati, 3 surat edaran bupati/walikota serta 14 perjanjian kerjasama,” tutur Rusdy.

Pemerintah provinsi Sulawesi Tengah lanjut gubernur bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Sulteng akan selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Komitmen pemerintah daerah provinsi Sulawesi Tengah yakni:

1) Memastikan semua pekerja non ASN/honorer di lingkup pemrov dan kabupaten/kota terlindungi dalam program jamsostek di tahun 2022

2) Memastikan kepesertaan aktif jamsostek bagi pelaku UMKM di Sulawesi Tengah termasuk penerima KUR dan BPUM

3) Memberikan perlindungan jamsostek bagi pekerja kategori rentan seperti petani, nelayan,pekerja dan pemuka agama

4) Menerbitkan perda terkait optimalisasi perlindungan jamsostek di Sulawesi Tengah.

Rencana Program Kerja Provinsi Sulawesi Tengah (Program Komiu Sejahtera “Zero Poverty”):

1) Pengentasan angka kemiskinan melalui program bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis data terpadu kesejahteraan sosial (dtks)

2) Verifikasi data valid dtks berdasarkan usia kerja dan pekerja

3) Memberikan perlindungan jamsostek minimal 2 program (jkk dan jkm) dalam segmentasi bukan penerima upah selama 1 tahun dan akan berlanjut sesuai kebutuhan

4) Akan dituangkan dalam bentuk peraturan daerah
5) Mendorong untuk diberlakukan diseluruh kabupaten/kota di Sulteng

“Ada tiga faktor andalan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di Sulawesi Tengah, yakni bagaimana menurunkan angka stunting, bagaimana menurunkan angka kemiskinan dan bagaimana membuat rakyat sadar tentang jaminan sosial,” pungkas Gubernur Rusdy Mastura. (ysf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button