
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Setelah struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, langsung menjalankan tugas kedewanan.
Struktur AKD DPRD Makassar terbentuk dalam rapat paripurna yang-dhadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan.
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Makassar di pimpin Ketua DPRD Makassar, Supratman.
Baca Juga:Â Pimpinan DPRD Makassar Bakal Nikmati Mobil Dinas Baru
Agenda paripurna kali ini berfokus pada pengesahan struktur AKD yang meliputi beberapa komisi penting. Di antaranya Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, serta Badan Kehormatan.
Penyusunan pimpinan dan anggota AKD ini merupakan paripurna keempat dalam masa persidangan dan di setujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir pada rapat tersebut.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Dahyal, secara resmi membacakan susunan pimpinan dan anggota AKD yang baru, setelah mendapat persetujuan dari anggota dewan.
Baca Juga:Â Pjs Wali Kota Makassar Ucapkan Selamat kepada Anggota DPRD Makassar Baru, Berharap Jalankan Amanah dan Tanggung Jawab
“Dengan di tetapkannya susunan (struktur) AKD ini, DPRD Makassar sudah siap menjalankan fungsinya. Terutama dalam pembentukan kebijakan dan pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Dahyal.
Penetapan susunan AKD ini di harapkan akan memperkuat fungsi dan kinerja DPRD Kota Makassar ke depannya. Terutama, dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kemajuan Kota Makassar. (*)