Kementerian PUPR Serahkan 26 BMN ke Pemkot Palu
#Serah Terima Dihadiri Pjs Wali Kota Palu Bersama Kadis PU

PALU, NEWSURBAN.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) serahkan sebanyak 26 Barang Milik Negera (BMN) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palu di Kantor Kementerian PUPR Jakarta, Kamis (10/10/2024).
— newsurban.id (@newsurban_id) October 10, 2024
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Palu, Muchsin Pakaya bersama Kepala Dinas PU Kota Palu Singgih B Prasetyo hadir dalam seremonial serah terima tersebut.
Dengan demikian, sepanjang 2024, Kementerian PUPR telah serahkan 26 BMN senilai Rp19,26 triliun kepada Kementerian dan Lembaga (K/L), pemerintah daerah (termasuk Pemkot Palu), hingga perguruan tinggi.
Baca Juga:Â Asisten I, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palu Tentang Penutupan Masa Sidang Cawu II dan Pembukaan Masa Persidangan Cawu III
Rinciannya, BMN senilai Rp. 5,98 triliun kepada K/L lain dan BMN senilai Rp. 13,36 triliun kepada pemerintah daerah, yayasan, dan perguruan tinggi.
Dalam kesempatan itu, Kementerian PUPR menyerahkan 26 BMN kepada Pemerintah Kota Palu. Di antaranya, pembangunan drainase primer, drainase lingkungan, sumur artesis, kolam retensi infrastruktur permukiman, dan lainnya.
BMN tersebut tersebar di sejumlah titik di Kota Palu. Seperti di Jalan Sungai Malonda, Jalan Zebra IV, kawasan Huntap Duyu, Jl. Veteran, Kelurahan Petobo, dan titik lainnya.
Baca Juga:Â DPRD Palu Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah mengatakan, selama 10 tahun ini pihaknya telah melakukan serah terima BMN senilai Rp. 374,65 triliun.
“Pada tahun ini Kementerian PUPR kembali melaksanakan serah terima BMN. Tentu ini adalah BMN yang telah kita selesaikan proses administrasinya dengan Kementerian Keuangan. Besaran yang akan kita lakukan penyerahan hari ini mencapai Rp. 19,26 triliun,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyerahterimaan BMN ini merupakan bentuk pertanggungjawaban penggunaan uang negara.
Baca Juga:Â Pjs Wali Kota Palu Muchsin Husein Pakaya Hadiri Rapat Paripurna DPRD
Dengan serahterima BMN Kementerian PUPR ke K/L atau institusi lain. Artinya Kementerian PUPR berupaya memastikan barang yang-dibeli menggunakan APBN dapat-dimanfaatkan dengan maksimal.
“Ini adalah sebuah contoh pengelolaan keuangan negara yang transparan akuntabel ini adalah pondasi apa yang-disebut tata Kelola. Yang saya harapkan akan menjadi sebuah standar bagi Indonesia terus menjaga tata kelola yang baik dan akuntabel serta transparan,” kata Sri Mulyani.
Ia juga berpesan bagi K/L dan institusi lain yang menerima BMN dari Kementerian PUPR. Mereka di minta untuk memelihara dan memanfaatkan BMN tersebut sebaik mungkin.
“Jadi aset itu adalah bukan sesuatu barang yang-dipindahtangankan dan kemudian-didiamkan. Tetapi kita jaga bersama kita memanfaatkan secara proper dan kemudian bisa memberikan juga manfaat bagi masyarakat. Sehingga mereka bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan ekonomi secara lebih baik,” tuturnya. (ysw/*)