NewsSulsel

PPA Bone Janji Kawal Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur Oleh Oknum Kades

BONE, NEWSURBAN.ID Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bone Sulawesi Selatan menyoroti kasus dugaan penganiayaan Kades Barebbo terhadap warganya yang masih dibawah umur.

Kepala UPT PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Agung Rachmadi, menjelaskan bahwa tidak akan setuju dalam hal ini tindak kekerasan terhadap anak apapun kesalahannya.

“Walaupun anak ini melakukan kesalahan,tapi bukan menindak dengan kekerasan untuk menyelesaikan permasalahan itu,kan mestinya anaknya bisa dibina dengan baik baik karena dianggap anak itu yg melakukan kesalahan belum mengetahui bahwa apa yang dilakukannya itu salah atau benar.” jelasnya,Senin 14/8/2023.

Baca Juga : Matangkan Pemilu 2024 Gerindra Bone Gelar Pendidikan Politik Bersama Para Kader

Ia menilai bahwa apa yang dilakukan anak tersebut diluar dari ketidaktahuannya benar atau salahnya tindakannya tersebut

“Kita yang lebih dewasa dan lebih lebih kita sebagai aparat pemerintah setidaknya kita bisa membina atau memperingati anak tersebut agar tidak melakukan hal-hal yang tidak mereka ketahui benar atau salahnya,” ungkap Agung Rachmadi.

Pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya untuk menyelesaikan kasus ini.

“Adapun kasus dibelakang ini bagaimana akhirnya, intinya kami akan melakukan pendampingan hingga kasus ini selesai.”imbuhnya.

Baca Juga : 78 Tahun Merdeka, Warga di Luwu Utara Masih Ada Belum Nikmati Aliran Listrik Ā 

Agung berharap agar hal seperti ini tidak terjadi lagi bagi pemerintah atau pemerintah desa yang lainnya dan lebih mengutamakan penyelesai permasalahan anak dengan kasih sayang.

“kita berharap tidak terjadi lagi hal hal seperti ini, kembali lagi kita sebagai aparat desa dan pemerintah untuk melakukan pembinaan terhadap anak yang ada dilingkungan kita, bukan membina atau mendidik dengan kekerasan, tetapi dengan perasaan dan kasih sayang terhadap anak,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button