MetroNewsParlemen

Nunung Desniar Terima Aspirasi Warga Buntusu

# Dalam Reses Ketiga Masa Persidangan Kegita 2022-2023 di Kecamatan Tamalanrea

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Anggota DPRD Makassar Fraksi Partai Gerindra, Hj. Nunung Dasniar terima aspirasi warga Buntusu dalam Reses Ketiga Masa Persidangan Ketiga Tahun Anggaran 2022-2023.

Nunung Dasniar melaksanakan reses ketiga tersebut di titik 5 BTP Jl. Kedamaian Selatan 7F no. 180, Kelurahan Buntusu, Kecamatan Tamalanrea, Rabu (2/8/2023).

Dari reses tersebut, Nunung Dasniar menerima keluhan warga soal infrastruktur, pendidikan hingga keamanan.

Baca Juga: Soroti Pemilihan Lokasi PSEL di Tamalanrea, Nunung Dasniar Minta Pemerintah Kaji Ulang

Misalnya saja masalah peningkatan kualitas jalan dan drainase di kawasan Buntusu khususnya di RT 08.

“Kami merasa dianaktirikan Ibu Dewan dan seolah-olah diperlakukan seperti bukan penduduk Kota Makassar, tercatat kurang lebih 60 kepala keluarga susah mendapatkan air. Kemarau kekeringan, hujan kebanjiran,” keluh salah satu warga di RT 08.

Sementara itu, Mustafa menyampaikan aspirasi warga Buntusu terkait pengamanan lingkungan dan pengadaan Posyandu.

Baca Juga: Respons Keluhan Warga Katimbang, Legislator Nunung Desniar Minta Pemkot Beri Perhatian Wilayah Rawan Banjir

Salah satu kader posyandu Plamboyan 05 juga menambahkan bahwa keberadaan Posyandu sangat di butuhkan. Mengingat banyaknya kader dan warga yang mempunyai balita namun fasilitas yang ada kurang memadai.

“Kami sangat berharap ada posyandu karena sudah dua kali posyandu di sini ikut lomba namun kalah dari segi fisik meskipun administrasi selalu mantap dan siap,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Makassar Nunung Dasniar memberikan arahan. Serta memastikan seluruh aspirasi dan keluhan akan dia perjuangkan di DPRD Makassar.

“Nunung tidak akan menjanji-janjikan akan tetapi memang turun menyerap aspirasi dan akan menyuarakan sebagai wakil rakyat” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button