NewsSulsel

Gelapkan PBB Warga, Bupati Andi Utta Ultimatum Oknum untuk Kembalikan Dana tersebut dalam Waktu Dua Pekan

BULUKUMBA, NEWSURBAN.ID – Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, menyatakan kegerahannya terhadap oknum yang menyalahgunakan atau gelapkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang telah disetor oleh warga Bulukumba. Ia menganggap tindakan tersebut tidak profesional dan telah menerima keluhan dari masyarakat. Karena masih muncul tagihan PBB meski sudah lunas.

Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf memberikan ultimatum kepada oknum tersebut, meminta agar dana pembayaran PBB yang telah dia salahgunakan. Untuk dia kembalikan dalam waktu dua pekan, baik oleh pegawai yang masih aktif maupun yang sudah pensiun.

“Harus dikembalikan, baik itu pegawai yang masih aktif bertugas pada saat itu. Maupun oknum yang sudah pensiun,” tegasnya saat pimpin Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati, Senin 31 Juli 2023.

Baca Juga: Festival Budaya Iringi Puncak Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera di Bulukumba

Jika imbauan ini di abaikan, Andi Utta sapaan akrab Bupati akan mengumumkan oknum-oknum yang terlibat. Dan melibatkan Inspektorat untuk menindaklanjuti hingga ke pihak Tipikor.

Andi Utta menegaskan pentingnya menghentikan praktik menggelapkan pembayaran PBB warga karena selain merugikan. Tindakan tersebut juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Bupati berharap dengan langkah ini, kepercayaan masyarakat dapat di pulihkan.  Dan pembayaran PBB warga dapat berjalan lebih transparan.

Baca Juga: Sentuhan Andi Herfida, PKK Bulukumba Raih Berbagai Prestasi

Saat ini, Pemerintah Daerah tengah membenahi sistem pengelolaan pembayaran PBB. Dengan memunculkan tagihan tahun sebelumnya yang belum lunas dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.

Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga telah mempermudah warga dalam pembayaran PBB. Dengan menerapkan sistem non-tunai dan berbagai metode pembayaran melalui bank dan e-commerce seperti Gopay dan OVO.

Bahkan tahun ini, pihak BPKPD mengupayakan pembayaran PBB bisa di lakukan di toko modern. Seperti Alfamart dan Indomaret. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button