HukumNewsSulsel

Kuasai Sabu, Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pemuda Macanang

BONE, NEWSURBAN.ID – Terciduk memiliki dan kuasai sabu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone, amankan dua pemuda di Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Minggu (19/5/2024).

Kedua pemuda itu, masing-masing berinisial AN (44) dan A (38). Polisi mengamankan kedua pemuda itu, setelah kedua pelaku tertangkap tangan sedang menguasai memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kepala Satresnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga: BNNP Limpahkan Kasus Tersangka Narkotika Koko Jhon Ke Kejari Bone

Saat penangkapan, perwira pertama (pama) Polri berpangkat tiga balok itu, mengaku anak buahnya mengamankan barang bukti. Kedua pelaku ini, merupakan dari hasil pengembangan dari pelaku yang sudah terungkap sebelumnya.

“Jadi pelaku AN ini kita amankan di dalam rumahnya. Saat pemeriksaan, anggota juga mendapatkan alat bukti sebuah narkotika jenis sabu dan beberapa alat bukti lainnya,” ungkapnya Minggu (19/5/2024).

Pelaku sabu AN ini juga telah mengakui kalau sabu itu, berstatus dalam penguasaan dia.

Baca Juga: Soroti Serapan Rendah, Dewan Nilai OPD Pemkab Bone Karut-Marut Kelola Anggaran

“Kemudian pelaku kembali mengakui kalau masih ada sisa sabu yang sebelumnya dia titipkan kepada pelaku A. Maka seketika itu, anggota melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku A,” kata Yusriadi Yusuf. Ia mengatakan pihak yang miliki dan kuasai sabu itu adalah dua pemuda Macanang yang telah tertangkap.

Saat ini,  Satersnarkoba Polres Bone AN dan A yang beserta sabu seberat 20 gram dan beberapa barang bukti lainnya. Keduanya langsung menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut usai penangkapan. (fan/*)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button