EkonomiNewsNusantaraPolitik
Trending

Ranperda APBD Gowa 2022, 8 Fraksi DPRD Setuju Dibahas ke Tahap Selanjutnya

Ranperda APBD Gowa 2022 sudah di tangan DPRD. Delapan Fraksi setuju segera melakukan pembahasan sebelum menetapkan menjadi Perda.

GOWA, NEWSURBAN.ID — Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Gowa, menyetujui membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Dengan demikian, pembahasan akan berlanjut ke tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang ada.

Persetujuan terlihat saat masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pemandangannya dalam rapat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jumat (26/11).

Juru Bicara Fraksi Demokrat, Andi Lukman Naba menyampaikan apresiasinya atas langkah Pemkab Gowa dalam mempersiapkan dan menyampaikan RAPBD Gowa 2022. Pasalnya Ranperda tersebut sangat penting dan strategis. Ia berharap setelah sah menjadi instrumen kebijakan publik, bisa mewujudkan pemulihan dan pemberdayaan masyarakat.

Andi Lukman mengaku, RAPBD Gowa 2022 defisit jika dari tahun sebelumnya. Namun, kata dia, Pemkab Gowa terus berupaya melakukan langkah-langkah agar mampu mensejahterakan masyarakatnya.

“Kami mengapresiasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa dalam menyusun rancangan APBD ini. Kami melihat pemerintah berupaya mendorong pembangunan dan mempercepat pemulihan ekonomi. Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa, walaupun terjadi penurunan anggaran,” katanya.

Olehnya ia menyarankan, Pemkab Gowa mengalokasikan anggaran untuk percepatan pemulihan ekonomi melalui UMKM. Juga, pelayanan kesehatan ibu dan anak serta program produktif lainnya.

“Semoga setelah nantinya sah mejadi Perda, dapat berjalan efektif, efisien, dan transparansi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Bupati Adnan Berharap Segera Dibahas dan Ditetapkan

Menanggapi hal ini, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengungkapkan Pemkab Gowa berfokus pada program-program priotitas dalam RPJMD. Sehingga, ia meminta DPRD Gowa apabila ingin mengajukan Pokir sebaiknya berkolerasi dengan program prioritas tersebut.

“Ini memang situasi yang berat karena anggaran yang sangat sedikit. Sementara program kerja yang kita sudah tetapkan dalam RPJMD sangat banyak. Oleh karena itu kedepannya kami mengharapkan terjadi kenaikan PAD. Sehingga pokir DPRD terakomodir. Tetapi Pokir itu, harus sesuai dengan program dan perecanaan Pemda atau tidak mengusulkan program sendiri yang tidak tercantum dalam RPJMD,” jelas Adnan.

Ia berharap, Tim Badan Anggaran DPRD Gowa bersama TAPD Kabupaten bisa segera membahas Ranperda ini dan segera menetapkan menjadi perda. Hal itu, untuk memenuhi amanah dan harapan masyarakat Kabupatem Gowa, untuk lebih maju dan sejahtera di masa yang akan datang.

Dalam RAPBD 2022, Pemkab Gowa telah menyusun pendapatan dan belanja daerah serta pembiayaan daerah tahun anggaran 2022. Yaitu pendapatan daerah sebesar Rp. 1.755.915.785.379. kemudian belanja daerah sebesar Rp. 1.931.048.285379.

Sementara, penerimaan pembiayaan seberapa Rp. 221.834.500.000,-, pengeluaran pembiayaan Rp. 46.702.000.000,-. Surplus pembayaran netto Rp. 175.132.500.000,-. (nh/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button