HukumKesehatanNewsSulsel

Korban Kekerasan Seksual Bocah di Jeneponto Dirawat Rumah Sakit Labuang Baji

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Anak perempuan berusia 7 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual sekarang dilanjutkan perawatannya di Rumah Sakit Labuang Baji.

Korban inisial SM warga Jenepoto ini dipindahkan rumah sakit tersebut atas sepengetahuan Gubernur yang sejak awal terus memantau kondisi korban dan keluarganya.

“Saya tadi dampingi pemindahannya. Sekitar pukul 1 siang dari Rumah Sakit Unhas ke Rumah Sakit Labuang Baji. Ini dengan sepengetahun Gubernur yang sejak awal terus memantau kondisi korban,” ujar Kepala Dinas DP3A-Dalduk KB, Andi Mirna, Senin (01/08/2022).

Baca juga: Gubernur Sulsel Beri Bantuan dan Pendampingan Balita Korban Kekerasan Seksual di Jeneponto

Mirna mengatakan, saat ini korban telah dapat diajak berkomunikasi oleh pihak PD3A Sulsel. “Saat ini sudah bisa di ajak berkomunikasi. Sebelumnya tidak bisa,”.

Mirna menjelaskan, pemindahan ini terlaksana untuk memudahkan pihaknya melakukan pendampingan dan pengawasan. Karena Rumah Sakit Labuang Baji merupakan salah satu rumah sakit yang berada dalam naungan Pemprov Sulsel.

“Selain itu, karena perawatan korban tidak di cover oleh BPJS dan korban berasal dari keluarga kurang mampu. Sehingga Rumah Sakit Labuang Baji lebih tepat untuk melakukan perawatan terhadap pasien. Di samping itu peralatan dan dokter di Rumah Sakit Labuang Baji juga mampu melakukan perawatan yang membutuhkan pasien,” jelas Andi Mirna.

Baca juga: Gubernur Sulsel Nyatakan Prihatin Soal Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Bayi di Jeneponto

Ia menyampaikan, saat ini pihak dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A-Dalduk KB Sulsel terus melaksanakan pendampingan intensif baik kepada korban maupun kepada orang tua korban.

“Kami terus lakukan pendampingan untuk memantau kondisi korban. Berkonsultasi dengan dokter yang lakukan penanganan, juga dengan Ibu korban melalui UPT PPA,” sebut Mirna.

Sebelumnya, Kepala UPT PPA Dinas Sulsel, Meisy Papayungan menyebutkan, korban SM dirujuk dari Kabupaten Jeneponto pada Senin (1/7) pukul 4 subuh.

Kemudian, korban memperoleh perawatan medis di Rumah Sakit Unhas sejak pukul 6 Pagi hingga pukul 1 siang. Dengan pendampingan Kepala Seksi Tindak Lanjut UPT PPA Sulsel.

Baca juga: UPT Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Dalduk Sulsel Dampingi Perawatan Anak Korban Pelecehan Seksual di Jeneponto

Meisy menuturkan, saat ini pihak UPT PPA Sulsel berfokus pada tindakan medis yang akan di berikan kepada korban. Serta pendampingan kepada pihak kelurga dalam berkonsultasi dengan tenaga medis dan membantu menyediakan kebutuhan spesifik bagi korban dan keluarganya.

“Sekarang ini kami fokus pendampingan untuk tindakan medis korban. Kami juga mendampingi keluarga yakni orang tua korban. Karena tidak tau tindakan-tindakan apa yang harus di ambil jika konsul dengan dokter. Beliau juga masih trauma dan sedih kaget anaknya menjadi korban,” tutur Meisy.

“kami juga sudah antisipasi dengan menyediakan kebutuhan spesifik, baik pakaian, susu, apapun kebutuhan spesifik kami sudah siapakan,”sebutnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button