NewsSulsel

Jika tak ada aral melintang, pembangunan stadion di Sudiang (Sudiang Stadium), Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akan dimulai pembangunannya tahun ini.

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Jika tak ada aral melintang, pembangunan stadion di Sudiang (Sudiang Stadium), Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akan-dimulai pembangunannya tahun ini. Stadion yang-dibangun akan mengacu pada Stadion Manahan Solo, dengan kapasitas 30 ribu penonton.

Hal tersebut-diketahui dari surat Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo, yang-ditujukan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tertanggal 2 April 2024 tentang Surat Rekomendasi Usulan Pembangunan Stadion Sudiang, Makassar.

Surat kepada Menteri PUPR tersebut, menindaklanjuti surat dari Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 800/1000/Dispora tanggal 25 Maret 2024 Prihal Permohonan Dukungan Pembangunan Stadion Sudiang, Makassar – Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Kunker Komisi V DPR RI, Pj Gubernur Bahtiar Perlihatkan Peta Baru Administrasi Sulsel

Dalam surat Menpora di sebutkan, dalam percepatan proses pembangunan Stadion Bertaraf Internasional yang berlokasi di Sport Center – Sudiang Makassar. Di mana merupakan salah satu obyek yang menjadi perhatian Bapak Presiden RI untuk segera di laksanakan pembangunannya.

Sesuai ketentuan Pasal 1 ayat 2 huruf m Peraturan Presiden Nomor 120 tahun 2022 tentang Penugasan khusus. Dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang berbunyi pembangunan, rehabilitasi. Atau renovasi sarana dan prasarana olahraga kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kementrian Pemuda dan Olahraga mendukung atas usulan permohonan di atas. Yang mengacu pada pembangunan Stadion Manahan Solo dengan kapasitas 30.000 penonton.

Baca Juga: Bersama Pj Gubernur Sulsel, Komisi V DPR RI Pastikan Kesiapan Lahan Pembangunan Stadion di Makassar

“Selanjutnya, mohon perkenaan Bapak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Untuk membantu usulan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” sebut Menpora dalam suratnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, bersama Komisi V DPR RI telah meninjau kesiapan lahan pembangunan stadion di Sudiang, Biringkanaya. DPR RI juga telah menyetujui pembangunan stadion yang di perintahkan langsung pembangunannya oleh Presiden Jokowi tersebut. (*)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button