MAKASSAR, NEWSURBAN.ID β Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman bersama Forkopimda Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar, melaksanakan Pemantauan Pos dan Kantibmas Perayaan Natal 2021 di Wilayah Makassar, Jumat malam, 24 Desember 2021. Hal ini untuk memastikan pelaksanaan Natal dapat berjalan lancar.
“Kami pemerintah datang untuk memastikan ibadah berjalan dengan khidmat bagi seluruh jamaat,” kata Andi Sudirman.
Dalam pemantau di beberapa gereja, suasana tidak ada gangguan sedikit pun, dan jamaah melaksanakan ibadah dengan baik.
Seluruh gereja sangat tertib dalam pelaksanaan Natal dan dapat menjadi contoh dalam implementasi protokol kesehatan. Seperti di Gereja Santo Joshep Gotong Pekerja Gotong di Jalan Gunung Latimojong dengan 5.000 Jamaah, hanya hadir 2.000 jamaah. Misa juga disiarkan melalui streaming Youtube. Demikian juga dengan Gereja Katedral Makassar dan GBIP Immanuel yang melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat. Instruksi Mendagri dalam penanganan Covid-19 diterapkan.
“Sedianya seluruh kursi terisi, namun kita harus menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini,” sebutnya.
Ia menegaskan, pengamanan bukan hanya di Misa Natal, Natal, tetapi juga di hari-hari berikutnya. Ini untuk menjamin keamanan sebagai tugas pemerintah memberi kebebasan beribadah termasuk Misa Natal.
“Tentu, karena kami sangat tidak menginginkan terjadi hal mencederai pelaksanaan Natal dan tahun baru ini dalam aksi pelanggaran kamtibmas. Tugas pemerintah bersama aparat keamanan memberi pelayanan dan kenyamanan kepada seluruh warga, termasuk para jamaat Gereja,” tegasnya.
Bersama Forkopimda Sulsel, ia juga memberikan semangat kepada para petugas pengamanan dan juga panitia yang memiliki peran sangat besar dalam menciptakan suasana tertib dan aman serta nyaman dalam pelaksanaan Natal. Demikian juga kepada Uskup dan Pendeta.
“Tentu atas nama Pemerintah Sulsel juga saya mewakili Forkopimda, mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh jamaah dan juga Uskup, terutama kepada panitia yang telah bekerja keras sehingga pelaksanaannya menjadi teladan protokoler kesehatan dengan kapasitas 50 persen, bahkan kurang,” tuturnya. (*)