NewsSulsel
Trending

8 Fraksi DPRD Gowa Setuju Bahas Ranperda PBG, Bupati Adnan Harap Bisa Segera Ditetapkan

GOWA, NEWSURBAN.ID — Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa setuju untuk membahas  Rancangan Peraturan Daerah Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung atau Ranperda PBG. Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan berharap DPRD segera menetapkan Ranperda PBG itu.

Adnan menjelaskan, Perda PBG ini merupakan salah satu regulasi yang akan menjadi acuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gowa. Dengan Perda PBG itu, ia berharap dengan adanya Perda ini PAD Kabupaten bisa meningkat.

“Saya berharap pembahasan ini dapat segera selesai. Kalau kita menggenjot pemerintah daerah untuk bisa menaikkan Pendapatan Asli Daerah. Kami juga memohon untuk bisa segera menjadi Perda,” ujar Adnan. Ia menyampaikan itu, tanggapan pada Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda PBG di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Senin, (17/1).

Baca Juga: Aturan Retribusi IMB Berubah, Pemkab Gowa Serahkan Ranperda Retribusi Pembangunan Gedung

Lanjut orang nomor satu di Gowa ini, Pemkab Gowa tidak akan mungkin bisa melakukan pungutan tanpa adanya kepastian hukum dan landasan hukum serta acuan yang jelas. Olehnya itu dirinya berharap DPRD bisa segera menetapkan Ranperda menjadi Peraturan Daerah.

Tidak hanya Ranperda PBG, Bupati Adnan juga meminta agar Ranperda tentang Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Ranperda tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata (Ripparkab) Kabupaten Gowa juga bisa segera menjadi Perda.

“Sehingga kalau semuanya itu sudah selesai maka barulah kita melakukan target Pendapatan Asli Daerah. Dan, kita optimis dengan hadirnya Perda ZNT, Ripparkab, dan juga PBG ini. Insya Allah PAD bisa lebih meningkat PAD. Pada tahun ini dan tahun yang akan datang,” ungkapnya.

Baca Juga: Pajak Minerba Didorong untuk Tingkatkan PAD Gowa di 2022

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini menambahkan jika PAD Kabupaten Gowa meningkatkan, maka akan banyak program untuk masyarakat.

“Semakin tinggi Pendapatan Asli Daerah kita, maka semakin banyak program yang kita bisa kita berikan kepada masyarakat. Yang tentunya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa,” tandasnya.

Sementara itu, delapan Fraksi di DPRD Kabupaten dalam pemandangannya menyampaikan setuju membahas Ranperda PBG Kabupaten Gowa dalam panitia khusus (Pansus). Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Ardiansyah Sabir mengatakan dirinya setuju membahas Ranperda PBG ini lebih lanjut. Tidak hanya itu, bahkan dirinya juga berharap ini bisa segera menjadi Perda.

Apalagi, regulasi ini sejalan dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri yang mendorong pemerintah daerah untuk segera membuat Perda terkait pemungutan retribusi. Penertiban persetujuan bangunan gedung dan perubahan nomenklatur dari IMB menajdi PBG. Merupakan respons atas terbitnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Keberadaan Perda ini akan sangat kita butuhkan sebagai payung hukum masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam pemungutan retribusi. Oleh karena itu, kita butuhkan proses yang lebih serius agar pembahasan dan penetapan terhadap ranperda ini bisa lebih cepat,” ucapnya.

Baca Juga: Pemkot Bontang Berguru di Gowa Tentang Pendidikan Gratis dan Optimalisasi PAD

Selain itu, legislator daerah pemilihan Pallangga Barombong ini juga berharap kedepan dengan adanya regulasi baru tersebut mampu mempermudah dalam masyarakat dalam pengurusan perizinan. Dirinya juga yakin keberadaan Perda ini akan mampu meningkatkan PAD Kabupaten bisa

“Tentunya dengan adanya regulasi baru. Kita harapkan dapat memenuhi harapan masyarakat untuk memperoleh pelayanan perizinan lebih cepat. Sehingga dapat mendorong peningkatan usaha atau upaya masyarakat mengajukan permohonan perizinan bangunan. Yang pada akhirnya meningkatkan potensi retribusi daerah,” tambahnya.

Rapat Paripurna ini turut hadir, Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Kamsina. Dan, jajaran Forkopimda dan para Pimpinan SKPD serta Camat Lingkup Pemkab Gowa.

Adapun 8 fraksi yang menyampaikan pemandangannya, yaitu, Fraksi Gerindra, Demokrat, Nasdem, Perindo, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Karya Perjuangan, dan Fraksi Amanat Sejahtera. (jn/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button