BONE, NEWSURBAN.ID β Polres Bone kembali menangkap pelaku narkoba (penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan/Narkoba). Polisi menanggap mereka selama ini cukup meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Di mana penangkapan para pelaku narkoba tersebut berhasil-diamankan oleh Sat Narkoba Polres Bone berkat komunikasi dan informasi dari masyarakat dan juga media. Yang selama ini banyak memberikan informasi terkait maraknya pelaku penyalahan narkoba.
Salah satu awak media Eka Handayani dalam konferensi tersebut, dia bahkan menuding sejumlah oknum polisi ikut terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.
Baca Juga: Kapolres Bone Sebut Tahun Ini Kasus Narkoba Tertinggi di Polres Bone
“Jangankan honor, Polisi saja ada yang terlibat. Bahkan, sebelum Kasat Narkoba sekarang menjabat, pernah ada kejadian saya laporkan tapi low respons. Polisi baru datang setelah pesta selesai,” kata Eka Handayani, jurnalis Berita Sulsel.
Kapolres Bone AKBP Ardyansyah saat menggelar pres rilis yang bertempat di Mapolres Bone mengatakan bahwa dalam penangkapan pelaku narkoba tersebut, ada 5 orang tersangka yang berhasil-diamankan. Mereka adalah berinisial, RT, HM, HS, HD, dan AB.
“Dari kelima tersangka yang berhasil diamankan salah satu diantara mereka merupakan oknum honorer satpol PP yang masih aktif, ” ungkapnya Rabu (19/2022).
Baca Juga: Pimpin Sertijab, Kapolres Bone Ardiansyah: Pejabat Baru Segera Menyesuaikan Diri
Lanjut Kapolres, kelima para pelaku ini merupakan komplotan jaringan, dan total barang bukti yang-diamankan sebanyak 35 gram.
Para tersangka ini akan-dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 undang undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkoba ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.
Ardyansyah juga menegaskan bahwa jangankan masyarakat, anggota kepolisian sendiri yang terbukti terlibat narkotika maka dia tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas.
“Sesuai instruksi pimpinan kami bapak Kapolri. Bahwa siapapun anggota yang terlibat narkoba maka jangankan sanksi disipilin yang akan kita berikan sanksi etik pun akan kita berikan. Termasuk 2 anggota saya baru baru ini saya PTDH,” tegas Kapolres Bone.
Baca Juga: Kapolres Bone Pecat Tidak Terhormat Dua Anggotanya
Di ketahui selama AKBP Ardyansyah menjabat Kapolres Bone sudah 57 kasus narkoba yang dia tangani termasuk mengamankan 80 orang tersangka.
“Khusus untuk Januari 2022, sudah ada 8 laporan dan 14 tersangka kita amankan, ini bukti keseriusan kami. Bahkan, saya target minimal 2 atau 3 pelaku narkoba yang harus kita amankan. Baik itu pengguna, pengedar ataupun bandar,” tutup AKBP Ardyansyah. (fan)