MetroNewsNusantaraParlemen
Trending

Cegah Dampak Pohon Tumbang, Dewan Minta DLH Pangkas Pohon Tua

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID β€” Mencegah dampak pohon tumbang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar,diminta memangkas ranting pohon yang sudah lapuk.

Imbauan itu, menyusul banyaknya pohon tumbang di Kota Makassar saat hujan dan angin kencang. Hal ini, mendapat perhatian khusus anggota DPRD Makassar.

Peristiwa teranyar, terjadi di depan RS Labuang Baji. Di mana pohon salah satu pohon tua di lokasi itu, tumbang menimpa tiga mobil yang sedang terparkir.

Karena itu, pihak DPRD Makassar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memaksimalkan pencegahan pohon tumbang yang sewaktu-waktu bisa mengancam saat cuaca ekstrem seperti ini.

Baca Juga: Mesakh Raymond Harap Pemuda Jadi Generasi Mandiri dalam Berwirausaha

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Imam Muzakkar mengatakan, hujan lebat di sertai angin kencang berpotensi dapat memicu terjadinya pohon tua menjadi tumbang.

Masyarakat pun patut waspada dengan menghindari melintas sekitaran atau bawah pohon. Juga tidak memarkir kendaraan di saat hujan lebat-disertai angin kencang terjadi.

Anggota Fraksi PKB Makassar ini juga meminta kepada Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar proaktif melakukan antisipasi pencegahan terjadinya pohon tumbang. Dia minta tidak menunggu pohon jatuh, menimpa korban baru kemudian mengambil tindakan.

β€œPohon-pohon di Kota Makassar ini, wajib di kontrol secara aktif oleh DLH Makassar. Fokusnya pohon berumur sudah tua saja yang dicek. Karena dengan kondisi itu ancaman bagi masyarakat,” kata Imam Muzakkir, Rabu (19/1).

Baca Juga: Fatma Wahyudin Ajak Warga Ikut Melestarikan Cagar Budaya

Dia juga menyarankan DLH Makassar sebaiknya memangkas atau memelihara dengan baik pohon-pohon yang ada. Karena menjadi tugas kewenangan dari DLH Makassar melakukan pemeliharaan dan mengondisikan.

β€œKalau ada pohon yang usianya sudah tua, membahayakan mayarakat, segera tebang atau dirapikan. Dan berdasarkan regulasi di peraturan walikota, setiap pohon yang di tebang wajib di ganti,” jelasnya. (cr/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button