MetroNews

Sudah 3×24 Jam Sopir dan Tronton Kasus Tabrak Lari di Makassar Belum Ditemukan Polisi

Korban Investigasi Menemukan Fakta Ini

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Sudah 3×24 jam, Polisi di Makassar, belum menemukan pelaku tabrak lari di Jl. Sultan Alauddin pada Senin (31/1). Padahal korban telah melaporkan dan memberikan data beserta gambar mobil tronton yang pelaku gunakan.

Korban, Frederich Kuen seorang wartawan senior menyebutkan tronton itu menggunakan nomor polisi DD 8704 KV dengan nomor lambung 1150.

Tronton itu menabrak minibus Avanza DD 1147 AN milik Frederich di Jl. Sultan Alauddin, Makassar. Peristiwa itu, nyaris menewaskan Fredrich Kuen bersama istri dan anaknya.

Kronologis peristiwa menurut Fredrich, di Makassar, Rabu, sekitar jam 15.00 wita, dia Bersama istri dan anaknya (wartawan, PNS dan Dosen) pulang kantor dari Jl. AP Pettarani melalui jalan Sultan Alauddin yang setiap hari macet menuju rumahnya di jalan Malengkeri Makassar.

Baca Juga: Motif Pecah Kaca Mobil, Perampok Gasak Uang Ketua APKLI Bone Rp3 Juta

Di sekitar depan SPBU jalan Sultan Alauddin di saat macet, truk tronton menabrak mobil Avanza di depannya. “Tronton itu menabrak Mobil Avanza, yang saya kendarai. Nyaris terjadi tabrakan beruntun karena benturan keras. Saya banting setir ke kiri untuk menghindari menabrak mobil lain,” ungkapnya.

Massa yang seketika berkumpul mendesak sopir turun dari mobilnya. Lalu-disepakati menyelesaikan atau membuat kesepakatan di Polsek Rappocini yang berjarak sekitar 200 meter dari tempat kejadian.

“Mobil yang saya kendarai masuk ke kantor Polsek Rappocini. Namun, truk tronton melarikan diri ke arah Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Dan saat saya melaporkan kejadian, salah seorang polisi di Polsek tersebut, Suryanto melakukan pengejaran. Namun, sekitar 15 menit kemudian kembali dan menyatakan tidak melihat lagi mobil tronton yang sangat besar tersebut. Lalu menyarankan saya melapor ke bagian laka lantas di sekitar Pasar Burung Panakukang. Lalu dalam keadaan fisik kurang stabil, kami melapor dan-diterima oleh Aipda Abdul Rahman dengan no. laporan LP/172/II/2022 dengan Penyidik Aiptu Agus Salim,” tuturnya.

Baca Juga: Viral, Mobil Polantas “Cuek”Melintasi Korban Tabrak Lari di Bulukumba

Fredrich yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Pelatihan Jurnalistik Phinisi Pers Multimedia Training Center (P2MTC) itu merasa heran. Jika truk tronton besar dengan bobot 7,4 ton bersama sopirnya, polisi sulit menemukan.

Hasil Investigasi Korban

Ia lalu melakukan penelusuran investigasi sendiri dan menemukan beberapa bukti. Yakni pada perpanjangan STNK tercatat pemilik tronton Mitsubishi Fuso adalah Thio Kio beralamat di Jl. Kalimantan No. 2, Malimongan Tua, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Sedangkan di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar pada Terminal Peti Kemas Makassar, terurai, truk tronton No. Pol DD 8704 KV dengan no. lambung 1150 dan bobot 7.400 kilogram itu milik TP ABM Logistic Makassar. Pemilik kendaraan Muh. Ikbal dan tercatat melakukan pengangkutan container barang campuran dari KM. Telaga Mas dengan user Ryan dan keluar dari Pelabuhan 31 Januari 2022 jam 13.30 wita dan no. invoice 4729824.

Pada tanggal 1 Februari 2022, kata Fredrich, beberapa saksi mata melihat truk tronton tersebut sejak pagi hari berada di sekitar Makassar New Port (MnP). Hingga menjelang sore hari dan tetap beraktivitas normal.

Baca Juga: Kapolri Wajibkan Bawahannya Buka Akses Informasi Publik

Fredrich yang juga Penguji Kompetensi Wartawan, berharap sopir truk tronton yang sempat di foto serta perusahaan yang mempekerjakannya agar kooperatif. Dan, untuk Polisi penyidik, data yang terpapar dalam berita cukup lengkap, ia harapkan tidak mengalami kesulitan dalam penanganan tabrak lari yang nyaris menewaskan tiga nyawa tersebut.

“Allah masih melindungi saya dan keluarga. Sebab kejadian truk tronton menabrak dari belakang itu, terjadi di jalan jalur macet. Seandainya kejadian berada di jalan tol, pasti lain cerita,” ujar Fredrich yang juga mantan GM Perum LKBN ANTARA.

Pihaknya berharap, Kapoltabes Makassar dapat membantu wartawan (Pers) yang nyawanya nyaris hilang akibat tabrakan yang tidak bertanggungjawab tersebut. Serta berharap pihak Pelindo 4 bersikap untuk menghentikan sementara operasional tronton DD 8704 KV selama kasus tersebut bergulir.

Selain itu, ia berharap pihak perusahaan pemilik Tronton untuk kooperatif ikut menyelesaikan kasus tabrak lari ini. (ar/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button