HukumKesehatanMetroNews

Konser Picu Kerumunan, Petugas Bubarkan Secara Paksa dengan Padamkan Listrik

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Makassar membubarkan secara paksa konser musik yang berlangsung di gedung Celebes Convention Center (CCC), di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (5/2/2022).

Pemukaran konser tersebut, dinilai lebih jumlah pengunjung tanpa mematuhi protokol kesehatan. Karena sebagian pengunjung pu mengenakan masker dan jarak saat konser musik berlangsun.

Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan mengatakan, konser musik yang rencana akan hadiri artis tersebut di bubarkan demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Makassar. Apalagi varian Omicron telah diketahui masuk ke wialayah Sulawesi Selatan.

“Kami terpaksa bubarkan konser, karena melanggar protokol kesehatan,” kata Iqbal, Sabtu (5/2/2022).

Baca juga: Danny Instruksikan Camat hingga RT/RW Antisipasi Penyebaran Omicron

Katanya, sebelum melakukan pembubaran secara paksa, pihak Satpol PP Kota Makassar terlebih dahulu melakukan langkah-langkah persuasi, seperti meminta panitia agar mengimbau penerapan protokol kesehatan kepada pengunjung.

Selain itu, Satpol PP juga sempat meminta pihak panitia agar mengurangi jumlah pengunjung.

“Kami awalnya meminta panitia untuk dua alternatif. Pertama, kurangi minimal 1/2 pengunjung dalam gedung dan kedua itu, menghentikan sementara kegiatan. Tapi, ia tak mampu kurangi, jadi kami bubarkan,” ungkapnya.

Baca juga: Terciduk Langgar Prokes, Sejumlah Warga Dikenakan Sanksi Sosial

Meski acara tersebut sudah membubarkan, penonton yang memadati lokasi konser musik itu tetap bertahan. Petugas pun memadamkan aliran listrik ke dalam gedung itu. “Kita padamkan untuk menghentikan kegiatan,” ujarnya.

Saat ini, petugas Satpol PP berada di dalam gedung. Petugas terus meminta para pengunjung konser musik untuk membubarkan diri atau meninggalkan gedung. Dan terlihat, pengunjung satu persatu mulai meninggalkan gedung CCC. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button