MetroNewsParlemen
Trending

Tata Pasar Tradisional dan Modern, Pemerintah dan Pedagang Harus Bersinergi

Dibahas dalam Sosialisasi Sosialisasi Perda No. 15 Tahun 2009 Tentang Pasar Tradisional dan Modern yang Digelar Anggota DPRD Makassar Nurul Hidayat

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat menilai perlunya sinergi antara pemerintah dan para pedagang dalam memberdayakan pasar tradisional modern.

Hal itu-disampaikan Nurul saat menggelar sosialisasi Perda No. 15 tahun 2009 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern Kota Makassar, di KHAS Hotel Makassar, Sabtu (19/2/2022).

Nurul Hidayat menjelaskan bahwa pentingnya perlindungan pasar tradisional dan penataan untuk pasar modern yang ada di Kota Makassar, agar nantinya masyarakat paham bagaimana pasar tersebut bisa beroperasi di suatu tempat.

“Sekarang kasus yang terjadi di pasar-pasar akibat langkanya minyak goreng. Itu kenapa? Karena pedagang pasar modern yang menjamur secara tidak paham masuk ke pasar tradisional menawarkan lebih murah, begitu juga sebaliknya,” kata Nurul.

Menurut anggota Komisi B DPRD Makassar ini, masyarakat masih cenderung melakukan komunikasi dan transaksi di pasar tradisional sehingga perlu adanya pemahaman yang baik terkait hak dan kewajiban masyarakat guna kelancaran proses tersebut.

“Di sinilah kehadiran pemerintah kota Makassar dalam hal ini Dinas Perdagangan dan PD Pasar untuk turun langsung melihat apakah lokasi dan manajemen pedagang di setiap pasar itu sudah tertata dengan baik atau belum, makanya perlu sinergi yang intens dalam mengatur itu,” terang Legislator Golkar Makassar ini.

Belanja Online

Hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Arlin Ariesta. Dalam materinya ia memaparkan bahwa saat ini pasar global sudah memasuki dunia serba online.

“Hari ini kita tahu bahwa pasar global sudah memasuki dunia online. Jadi ini merupakan bentuk daripada perhatian pemerintah dalam pembentukan pasar tradisional yang lebih berkembang, begitu juga kepada pasar modern lebih tertata lagi,” ucap Arlin.

Kemudian dari segi pemberdayaan, menurut Alin, bagaimana mengatur tata usaha, manajemen dan letak kerjanya sehingga pasar tradisional dan modern tidak saling tumpang tindih.

“Apa yang mau ditata? Nah, pasar modern ini yang mesti dapat perhatian dalam tata cara perizinan, kemitraan dengan pedagang sekitar. Dan mereka melakukan sosialisasi dalam pengembangan di sekitarnya, begitu juga dengan pasar tradisional,” katanya.

Kemudian, hadir juga Penjabat Direksi PD Pasar Raya Kota Makassar, Syamsul Bahri. Dirinya mengatakan kegiatan jual beli online saat ini secara tidak langsung mengikis keberadaan para pedagang tradisional. Hal ini di karenakan minat konsumen untuk berbelanja online lebih tinggi dari pada berbelanja di pasar tradisional.

“Dulu banyak orang bicara bahwa Pasar-tradisional di khawatirkan terancam akan keberadaan pasar modern. Tetapi ternyata pasar online juga bisa mengancam keberlangsungan pasar tradisional. Makanya, inovasi dan pengembangan menjadi suatu yang di lakukan oleh pasar tradisional saat ini,” paparnya. (ar/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button