BONE, NEWSURBAN.ID — Penambangan galian c di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, semakin menggila. Parahnya, selain tidak memiliki izin, penambang juga sudah menggarap lokasi situs bersejarah, Kawasan Makam Raja Bone.
Lokasi situs bersejarah itu, berlokasi di Kecamatan Cenrana. Di kecamatan itu, terciduk salah satu penambang mengekspolitasi galian C di kawasan situs bersejarah. Di mana di kawasan itu, tepatnya di Desa Naga Uleng, terdapat Makam Raja Bone Lapatau Mattanatikka.
Baca Juga: Andi Baso Bone Kecewa-Dituding Mencuri Benda Pusaka di Museum Lapawawoi, Begini Penjelasannya
Camat Cenrana Amin Kadir saat dihubungi membenarkan hal ini. Ia menjelaskan bahwa awalnya penambang ini tidak tau kalau lokasi itu situs bersejarah.
“Jadi masyarakat setempat menyuruh penambang ini beroperasi di wilayah tersebut akan tetapi mereka tidak kalau lokasi yang mereka garap sudah masuk kawasan situs bersejarah,” ungkapnya Selasa (22/2).
Baca Juga: Tudang Sipulung Pertemukan Ratusan Keturunan Raja Bonne ke-16 dari Berbagai Penjuru Negeri
Setelah mendengar informasi ini kami bersama Kapolsek dan Koramil Cenrana mendatangi lokasi untuk menegur si penambang.
“Sudah kami tegur. Dan, itu hari juga mereka sudah menghentikan aktivitas tambang di lokasi tersebut,” tambah Amin Kadir. (fan)
Baca Berita Pilihan Redaksi: