MetroNewsParlemen
Trending

Tangkal Budaya Luar, Budi Hastuti: Lestarikan Warisan Budaya Bangsa

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menyebut melestarikan warisan budaya bangsa, salah satu cara menangkal budaya luar di era teknologi.

Ia menyampaikan hal itu, saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) No. 2 tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya, di Hotel Phinisi Travelers, Rabu (23/2/2022).

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi begitu pesat saat ini. Salah satu dampaknya, budaya asing mudah masuk dan di nilai mempengaruhi tingkah laku, utamanya kaum milenial.

“Jangan sampai budaya kita di lupakan. Saya berharap sosialisasi ini, bisa memupuk dan mengingatkan akan warisan budaya kita yang ada di Sulsel,” tukas Budi Hastuti.

Baca Juga: Budi Hastuti Dorong Pemuda sebagai Bonus Demografi Indonesia Berperan Aktif dalam Pembangunan

Ia juga mengatakan, Perda tentang pelestarian cagar budaya ini, memiliki beberapa tujuannya. Di antaranya, melestarikan warisan budaya bangsa dan umat manusia. Meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui cagar budaya.

“Tujuan lainnya, dengan hadirnya Perda Tentang Pelestarian Cagar Budaya itu memperkuat kepribadian bangsa. Terutama kaum milenial kita,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Amelia Malik menyampaikan, Perda ini penting untuk di ketahui masyarakat. Sebab, dirinya menilai persoalan budaya merupakan hal yang wajib sama dengan pendidikan.

Baca Juga: Budi Hastuti Ajak Warga Lestarikan Cagar Budaya

“Kita harap peserta bisa membantu sebarluaskan Perda ini. Karena memang masih banyak yang belum mengetahui ada Perda tentang pelestarian cagar budaya,” ujar Amelia Malik.

“Tanpa kita tahu budaya, anak-anak kita yang milenial mungkin sudah tidak tahu sejarah dan adat istiadat dan sebagainya,” tambahnya.

Meski begitu, sambung Sekertaris Dinas Kebudayaan Kota Makassar ini, regulasi ini perlu di revisi mengingat usia yang telah usang. Di mana, perda tentang pelestarian cagar budaya telah terbit sejak 2013 lalu.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak Bukan Hanya Fisik, Banyak yang Non Fisik

“Kita berharap agar perda ini nanti bisa di lakukan revisi. Sebab, banyak hal-hal yang belum di atur terkait cagar budaya dalam perda,” paparnya. (cr/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button