NasionalNewsSulawesi

Angelina Sondakh Terpidana Korupsi 10 Tahun Bebas

JAKARTA, NEWSURBAN.ID“Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas,” kata Angelina Sondakh sambil menangis di hadapan awak media.

Angelina Sondakh resmi bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada hari ini, Rabu (3/3) pagi. Istri mendiang aktor Adjie Massaid itu keluar dari lapas dengan pengawalan petugas.

Mantan Putri Indonesia 2021 itu, keluar pukul 6.22 WIB. Ia keluar mengenakan blazer berwarna pink dan membawa tas berwarna coklat.

Begitu keluar, perempuan yang juga akrab dengan sapaan Angie ini mengucapkan syukur atas kebebasan dirinya.

“Alhamdulillah saya sudah-dinyatakan bebas,” kata Angelina Sondakh sambil menangis.

“Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut di tiru, di contoh saya sepenuhnya menyesal,” tambah Angie.

Mantan anggota DPR RI Fraksi Demoktra ini, mendekam di balik jeruji besi sejak 27 April 2012 atas kasus anggaran Wisma Atlet yang menyeret nama Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh-dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dengan denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan. Ia juga di hukum membayar uang pengganti sebesar Rp2,5 miliar dan USD1,2 juta, subsider 1 tahun penjara.

Angie juga telah membayar denda Rp8.815.972.722. Namun, ia harus menjalani kurungan 4 bulan 15 hari karena tidak bisa membayar sisa uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar.

Selama menjalani pidana penjara, Angelina Sondakh mendapatkan remisi Dasawarsa sebanyak 3 bulan. Remisi dasawarsa ini juga-diberikan kepada seluruh narapidana.

Terkait bebasnya Angie, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dari Kementrian Hukum dan HAM mengatakan bahwa proses pengeluarannya menerapkan protokol kesehatan.

Kata dia, selama menjalani pidana, Angie juga aktif mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian. Mulai dari kegiatan kemandirian, desain, hingga menjahit. (bs/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button