MetroNews

Anggota Dewan Hamzah Hamid Soroti Hasil Seleksi Laskar Pelangi

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid menyoroti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kota Makassar.

Sorotan itu dilontarkan setelah adanya mengumumkan hasil seleksi laskar pelangi. Sebanyak 12 ribu peserta dinyatakan lulus.

Sementara jumlah peserta yang ikut seleksi laskar pelangi sebanyak 14.800 peserta. Peserta laskar pelangi terdiri dari 12.800 pegawai lama, dan 2.000 peserta pelamar baru.

Pemkot Makassar hanya membutuhkan sebanyak 12 ribu tenaga laskar pelangi. Artinya, ada ribuan pegawai kontrak lama dipastikan tersingkir.

Baca juga: Riuh, Tersiar Kabar Pemkot Makassar Umumkan Laskar Pelangi

Hamzah Hamid menilai, kebanyakan calon laskar pelangi yang tidak lolos merupakan dari tenaga kontrak yang sudah bertahun-tahun mengabdi, di masing-masing instansi.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Makassar itu menilai, seharusnya seleksi laskar pelangi yang di adakan oleh BKPSDM Kota Makassar punya nilai tambahan kepada tenaga kontrak lama atau yang berprestasi.

Sama halnya dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).“Seharusnya seperti penerimaan PPPK secara nasional, selain nilai ujiannya bisa terdongkrak nilainya melalui point masa kerja. Kemudian juga harus ada penilaian dari SKPD terkait,” ujar Hamzah, Sabtu (5/3/2022).

Hamza menyayangkan hasil seleksi laskar pelangi yang mestinya, syarat kelulusan bukan hanya melihat dari nilai ujian.

“Mestinya kan harus ada nilai tambah terutama yang sudah bertahun-tahun bekerja, tetapi mereka tidak punya nilai tambahan dari SKPD masing-masing. Kemudian nilai tambah juga dari masa kerja, karena ada sudah 17 tahun bekerja dan termasuk tenaga kontrak yang berprestasi juga tidak lulus,” ungkapnya.

Baca juga: Jokowi Instruksikan Cegah Penyebaran Omicorn, Danny Lakukan Percepatan Vaksin

Ia juga mempertanyakan terkait syarat menjadi laskar pelangi dengan membawa orang yang belum vaksin untuk di vaksin.

“Hampir semua tenaga kontrak memasukkan data tentang syarat tenaga kontrak itu terpenuhi. Bisa membayangkan tenaga kontrak pada saat itu, rela mengeluarkan uang membayar orang yang mau divaksin dia bawa ke tempat vaksin. Apakah itu di hilangkan?,” tuturnya.

Hamzah berharap, BKPSDM Kota Makassar melakukan koordinasi dengan semua SKPD, terkait hasil seleksi laskar pelangi dan menjelaskan mekanisme penilaian kelulusan.

“Saya harap pihak BKPSDM harus tanggung jawab dan menjelaskan ke setiap SKPD. Ini untuk semua instansi karena ada orang-orang yang direkomendasikan justru tidak lulus. Karena sudah terlanjur beredar dan menjadi polemik juga, yang patut mempertimbangkan itu, bagaimana orang-orang yang sudah bekerja dan di anggap masih layak di pertahankan,” harapnya.

Selain itu, kata Hamzah, Komisi A DPRD Kota Makassar dalam waktu dekat ini akan memanggil Kepala BKPSDM untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait banyaknya laporan soal polemik hasil seleksi laskar pelangi.

“Insya Allah kita agendakan hari Rabu (9/3/2022). Saya tidak campuri persoalan yang baru lulus. Saya mau minta tenaga kontrak lama penilaiannya jangan di samakan dengan tenaga kontrak yang di terima. Artinya kan ada perbedaan ada nilai tambahnya karena mereka sudah lama mengabdi,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button