NewsParlemenPolitikSulteng

Wakil Ketua III DPRD Sulteng Terima Kunker Anggota DPRD Poso

PALU, NEWSURBAN.ID – Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng H.Muharram Nurdin.S.Sos.M.Si, bersama Ketua Komisi-II DPRD Provinsi Sulteng Yus Mangun.SE, terima kunjungan kerja (kunker) pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Poso. Kunjungan ini, dalam rangka koordinasi ke DPRD Provinsi Sulteng, terkait program kerja AKD Tahun 2024. Hasilnya akan di masukan di dalam rangka penyusunan jadwal agenda tahun 2024 pada masa persidangan-III DPRD Kabupaten Poso. Pertemuan tersebut bertempat di Ruang Vip A Kantor DPRD Provinsi Sulteng, Jumat (08/03/2024).

Adapun Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Poso tersebut yakni Wakil Ketua-II DPRD Kabupaten Poso Romy S.Alimin.SE, Jemmy Tobanta.ST, Erwin Budiman, Martosan Arman O.Sabintoe.SE, Dr.Yenny F.Tampai, Soeharto Kandar, Hidayat Bugasawa, dan Rofiqoh Is Machmoed.

Baca Juga: Ketua DPRD Sulteng Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rahmi Amir Singi.S.Sos.M.Si, juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua-II DPRD Kabupaten Poso Romy S.Alimin menyampaikan daripada maksud dan tujuan kunjungan koordinasi tersebut yakni untuk meminta masukan dan saran kepada pihak DPRD Provinsi Sulteng terkait masalah program kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tahun 2024 yang dimana nantinya hasil daripada pelaksanaan kegiatan kunjungan kerja koordinasi tersebut akan menjadi bahan masukan didalam penyusunan jadwal agenda tahun 2024 masa persidangan ke-III DPRD Kabupaten Poso.

Selain itu, Wakil Ketua-II DPRD Kabupaten Poso juga menanyakan terkait arah kebijakan pokok pikiran DPRD tahun 2025.

Baca Juga: Rapat Paripurna Lanjutan, DPRD Sulteng Intensifkan Pembahasan Enam Raperda Sulteng

Maka senadah dengan hal tersebut, Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng H.Muharram Nurdin, menyampaikan bahwa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) harus mampu mengcover segala kebutuhan kedewanan, maka daripada itu Anggota DPRD yang di tunjuk menjadi Ketua AKD harus mampu bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan khususnya bertanggung jawab atas segala bidangnya, agar AKD tersebut dapat berjalan sesuai dengan marwahnya

Sementara terkait masalah arah kebijakan pokok pikiran DPRD, Ketua Komisi-II DPRD Provinsi Sulteng yang juga selaku Ketua Pansus Pokir DPRD Yus Mangun menyampaikan bahwa arah kebijakan pokok pikiran DPRD tahun 2025 saat ini masih sementara proses penggodokan DPRD Provinsi Sulteng bersama Tim TAPD Provinsi Sulteng terkait teknis dan juga terkait bagaimana arah kebijakan pokok pikiran DPRD kedepannya, olehnya itu Yus Mangun kembali menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2025 tentunya akan sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. (hms/znl/ysw)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button