MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Tingkatkan Kinerja PNS, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSMD) Kota Makassar, gelar sosialisasi PP No. 30 Tahun 2019, tentang kinerja PNS dan Permenpan dan RB No. 6 Tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai ASN lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Kegiatan ini, di gelar di Hotel Aerotel Smile, Kamis (17/03/2022) dan di buka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muhammad Ansar, mewakili Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto.
Ansar dalam sambutannya, menjelaskan, penilaian kinerja merupakan suatu proses rangkaian dalam sistem manajemen kinerja pegawai negeri sipil.
Menurutnya, penilaian berawal dari proses penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP). Tujuannya, untuk menjamin objektivitas pembinaan pegawai negeri sipil yang di lakukan berdasarkan sistem prestasi dan sistem karier.
“Pemerintah Kota Makassar baru saja menggelar Rakorsus menuju Makassar Kota Metaverse. Salah satu langkah yang patut kita perhatikan untuk melakukan loncatan percepatan adaptasi yakni dengan memperhatikan kinerja pegawai. Sehingga upaya peningkatakan pelayanan publik dapat kita lakukan,” ujarnya.
Selain itu, Muh Ansar juga mengingatkan bahwa keberhasilan kinerja suatu OPD berawal dari keberhasilan kinerja pegawai. Yang menunjukkan tingkat potensi atau kemampuan pegawai tersebut. Sesuai dengan tingkat jabatan atau tugas di mana pegawai tersebut bekerja.
“Pegawai di lingkup Pemerintah Kota Makassar harus mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif dan efisien,” kata Sekda Kota Makassar Muhammad Ansar. (hm/ar)