KesehatanNewsNusantaraSulawesiSulsel
Trending

Ikuti Rakor Evaluasi PPKM Luar Jawa-Bali, Gubernur: Kondisi Covid-19 Sulsel Sudah Melandai

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan kondisi Covid-19 Sulsel sudah melandai. Hal itu ia sampaikan saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa-Bali, secara virtual, Sabtu (26/3/2022).

“kondisi kasus Covid-19 Sulsel sudah melandai. Data menunjukkan dalam seminggu terakhir terdapat 592 kasus konfirmasi baru dengan laju kasus konfirmasi adalah 6,6 kasus per 100.000 penduduk, menurun 58 % di bandingkan dengan 1 minggu sebelumnya,” katanya.

Baca Juga: Mulai Digunakan Untuk Shalat, Warga Senang Komitmen Pemprov Sulsel Rampungkan Masjid Kubah 99 Asmaul Husna

Untuk angka positif rate, Andi Sudirman menjelaskan, juga menurun signifikan dari periode minggu sebelumnya, yakni dari 6,9% menjadi 3,8 %, BOR (Bed Occupancy Rate) isolasi Rumah Sakit mengalami penurunan dari periode satu minggu sebelumnya sebesar 7 %, sedangkan BOR ICU juga mengalami penurunan sebesar 5 %.

Rakor yang di pimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto itu juga di gelar sekaligus untuk kesiapan menjelang Ramadan. Penguatannya terkait peningkatan cakupan vaksinasi lengkap dan booster yang masih harus di dorong oleh pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Stok Beras Bulog Capai 100 Ribu Ton, Gubernur Sulsel Dukung Program ASN Beli Beras

Airlangga menegaskan, menjelang Ramadan para kepala daerah dan Forkompimda dapat memberikan perhatian. Dan, mendorong peningkatan cakupan vaksinasi dosis lengkap dan booster terutama untuk lansia di daerahnya masing-masing.

Untuk ketentuan pelaksanaan PPKM di bulan Ramadan, Airlangga menyebutkan beberapa poin yang menjadi kesiapan menghadapi Ramadan dan Idul Fitri. Seperti peningkatan cakupan vaksinasi dosis lengkap dan booster terutama untuk lansia.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Pemprov Sulsel Siaga Antisipasi Lonjakan Harga Pangan

“Para kepala daerah dan Forkompimda melakukan komunikasi publik bahwa pemberian vaksinasi saat Ramadan tidak membatalkan puasa. Sesuai fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia). Penegakan protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah Salat Tarawih, Tadarus, dan Salat Idul Fitri,” katanya.

Airlangga mengungkapkan, penyiapan fasilitas kesehatan juga perlu dilakukan untuk mengantisipasi potensi kenaikan stasus pasca Ramadan dan Idul Fitri. (cr/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button