TORAJA, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera menindaklanjuti terhadap keluhan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang soal ASN UPT Dishut.
Untuk di ketahui, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyampaikan terkait salah seorang ASN pada UPT Dinas Kehutanan Sulsel di Toraja Utara yang di duga tidak kooperatif dengan program pembangunan Pemkab Toraja Utara.
Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi menyampaikan, bahwa Pemprov Sulsel segera menyikapi dan atensi terhadap keluhan Bupati Torut.
Baca Juga: Bantuan Keuangan untuk Toraja Utara Rp20 Miliar-Diserahkan, Andi Sudirman: “Larampo Pemeloi Toraya”
“Kita sudah mendengar terkait keluhan bapak Bupati Torut. Kita segera mengatensi hal tersebut,” katanya pada Sabtu, 26/3/2022).
Sebelum mengambil keputusan, kata Imran Jausi, Pemeritah Provinsi Sulawesi Selatan akan mendengarkan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.
Baca Juga: Andi Sudirman Resmikan 3 Ruas Jalan di Toraja, Warga: Kami Sangat Puas dan Bangga
“Yang bersangkutan akan kita minta yg klarifikasi bersama tim terpadu. Yang terdiri dari Inspektorat, BKD, dan atasan yang bersangkutan dalam hal ini ini Dinas Kehutanan,” jelasnya.
Jika terbukti sesuai laporan Bupati, maka yang bersangkutan akan di kenakan sanksi sesuai peraturan yang ada. “Setelah di periksa oleh tim terpadu, nanti akan kita putuskan ancaman sanksinya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ungkapnya. (cr/ar)