NasionalNewsNusantara
Trending

DMI Memecat Arief Rasyid, Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ketum

JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Dewan Masjid Indonesia atau DMI memecat Arief Rasyid dari kepengurusan dan keanggotaan organisasi tersebut. SK Pemecatan terhadap Arief merupakan tindak lanjut pada rapat pleno DMI pada Jumat, 1 April 2022, lalu.

DMI memecat Arief Rasyid berdasarkan SK No. 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022. SK pemecatan itu, di bawa langsung oleh Sekjen DMI Imam Addaruqutni ke kediaman Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya Jakarta, Minggu, (03/04/2022).

SK Pemecatan tersebut kemudian di tandatangani langsung oleh JK dan Sekjen DMI.

Baca Juga: JK: Tidak Ada Radikalisme yang Bikin Kacau Negara Lewat Masjid

Menurut Sekjen DMI, Imam Addaruqutni, pemecatan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku di DMI. “Jadi hari ini resmi dinyatakan bahwa saudara Arief Rosyid diberhentikan dari DMI,” tegas Imam Addaruqutni kepada wartawan.

Ia menambahkan, pemecatan di lakukan atas tindakan Arief Rosyid yang melakukan pemalsuan tanda tangan. Dan itu terbukti dengan berkas yang ada di sekretariat DMI. “Dokumen itu tidak sesuai dengan dokumen yang berlaku di DMI, misalnya kertas kop, tanda tangan Pak JK,” kata Imam lagi.

Dengan pemecatan tersebut, lanjut Imam, segala tindakan yang dilakukan oleh Arif Rosyid tidak boleh menggunakan dan membawa nama PP DMI lagi. Terkait dengan tindakan hukum terhadap Arief, DMI hingga saat ini belum melakukan pembicaraan lebih lanjut.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Ajak Warga Memakmurkan Masjid

Sebelumnya, Juru Bicara JK, Husain Abdullah juga membeberkan terungkapnya pemalsuan surat tersebut. Bermula saat pihak istana mempertanyakan perihal isi surat dan acara Kickoff Festival Ramadhan kepada Ketua DMI Jusuf Kalla (JK) yang ditujukan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

“Tentunya (pihak istana) untuk memastikan, pertama karena Pak Wapres berniat akan hadir. Kedua mereka pun tahu kebiasaan Pak JK soal prosedur dan administrasi persuratan,” ujar Husain kepada wartawan

Ia juga mengatakan, JK tidak pernah merasa menandatangani surat tersebut. Sebab, kebiasaan JK saat mengundang para pejabat atau koleganya, terlebih dahulu menghubungi atau bertemu secara langsung terhadap pihak yang bersangkutan sebelum mengirimkan surat undangan.

Baca Juga: Salat Tarawih Perdana Berjemaah di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, Gubernur: Perbanyak Ibadah

“Di sinilah awal terungkapnya surat tersebut palsu. Karena Pak JK tidak pernah mengirim surat undangan ke Pak Wapres,” ujar pria yang juga merupakan Juru Bicara JK tersebut.

Husain menyayangkan tindakan Arief sebab ia mengetahui hubungan antara JK dan Arief terbilang dekat. Namun tidak berarti Arief bisa bertindak seenaknya. Apalagi, sampai memalsukan tanda tangan. Ia meminta Arief harus mengerti etika dan norma dalam berorganisasi.

“Sebagai organisatoris kan Pak Arief tentu tahu hal basic (dasar) seperti itu. Apalagi, yang berkaitan dengan tradisi persuratan. Pasti sangat khatam,” tutupnya. (mk/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button