JATENG, NEWSURBAN.ID — Perbuatan bejat seorang ayah memperkosa anak kandung yang masih di bawah umur. Ironisnya, perbuatan beja ayah memperkosa anak kandung saat korban sedang sakit.
Perbuatan itu, di lakukan seorang ayah di Kalinyamatan, Jepara, Jawa Tengah (Jateng). Ia, tega melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Heboh Pengakuan Bocah 13 Tahun Di perkosa Hingga Jadi Budak Seks AKBP M
Ia melakukannya hingga lima kali di saat sang istri tengah bekerja.
Pelaku berinisial S berusia 35 tahun. Sementara korban anak kandungnya berinisial A yang masih berusia 12 tahun.
Kasus pemerkosaan ini terjadi 29 Oktober 2021, terungkap setelah korban bercerita kepada ibunya, SR.
Baca Juga: Anak Dibawah Umur Nyaris Di perkosa Pria 50 Tahun di Bone Usai Mandi
Tersangka S yang bekerja sebagai tukang service elektronik sempat kabur setelah SR melaporkan perbuatannya ke polisi. Namun, S akhirnya berhasil di tangkap pada 28 Maret 2022 setelah kembali pulang ke rumah.
Kejadian itu, di benarkan Kapolres Jepara AKBP Warsono, Selasa (5/4/2022). Ia menjelaskan, tersangka memperkosa saat korban dalam kondisi sakit. Sedangkan sang istri tengah bekerja di pabrik.
Baca Juga: Hakim Memvonis Penjara Seumur Hidup Herry Wirawan Pelaku Pemerkosaan Belasan Santriwati di Bandung
“Berdasarkan keterangan korban, pemerkosaan tersebut telah di lakukan lima kali dengan di sertai ancaman,” ujar Warsono. (bs/*)