HukumNewsNusantaraSulsel
Trending

Oknum Jaksa AK Diduga Tilep Dana Desa Rp300 Juta di Bone

Kades Letta Tanah Beberkan Kronologisnya, Oknum Jaksa AK Tak Bisa Dikonfirmasi

BONE, NEWSURBAN.ID — Oknum Jaksa AK yang pernah bertugas di Kejari Bone AK di duga menilep dana desa Rp300 juta di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Jaksa AK kini, bertugas di Sulbar.

Dugaan itu di ungkap Achmad, Kepala Desa Letta Tanah di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, saat di hubungi, Kamis (7/4/2022).

Achmad menjelaskan bahwa pada 2020 salah satu pekerjaan jalan rabat beton di desa Letta Tanah yang di nilai bermasalah. Di laporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) ke Kejaksaan Negeri Bone.

Baca Juga: Rugikan Negara Rp2,6 T, Kejagung Sita Aset Tanah Milik Tersangka Dugaan Tipikor LPEI

“Untuk membuktikan laporan LSM tersebut pihak dari kejaksaan ini turun di lokasi. Memeriksa pekerjaan jalan tersebut,” ujarnya.

Setelah melakukan pemeriksaan, lanjut Achmad, kejaksaan menemukan kerugian Negara sebesar Rp300 juta. Kemudian kata dia lagi, pihak Kejaksaan memerintahkan dirinya untuk melakukan pengembalian ke kas negara.

“Jadi Bu AK ini, menyuruh saya mengembalikan uang dengan tunai sebanyak 295 juta. Dan, sisanya 5 juta di kirim ke rekeningnya dengan alasan dia sendiri bersama bendahara akan mengembalikan uang tersebut ke kas negara,” ungkap Achmad.

Baca Juga: KI Minta Pemerintah Desa Transparan Soal Penggunaan ADD

Karena takut akan ancaman penjara, Achmad mengaku berusaha mengumpulkan uang serta meminjam uang kepada masyarakat.

“Dua tahun berjalan saya periksa buku rekening koran, saya tidak menemukan adanya bukti bahwa uang di kembalikan ke Inspektorat.

“Kemudian saya ke inspektorat untuk meminta surat keterangan pengembalian. Namun pihak inspektorat tidak bisa memberikan surat keterangan pengembalian. Dengan alasan kasus ini bukan pengembalian melainkan perbaikan,” ungkapnya.

Baca Juga: Majukan Desa, Gubernur Sulsel Minta PAPDESI Buat Program Nyata

Sementara, oknum Jaksa AK yang berusaha di konfirmasi melalui telepon selulernya terkait tudingan itu, tidak menjawab. (fan)

Pilihan Redaksi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button