MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Kasus penggelapan motor milik seorang mahasiswa yang di duga pelakunya oknum anggota Polrestabes Makassar dinilai lamban. Padahal, kejadiannya sudah enam bulan, yakni 2 Oktober 2021 tepatnya di Jl. Kalumpang Kecamatan Bontoala, Kota makassar.
Andi Suriadi mengungkapkan asal mula kejadian itu. Kata dia, oknum polisi itu ingin berangkat kerja dan tidak ada kendaraannya pada saat itu. Lalu, meninjam motor Andi Suardi. “Namun belum di kembalikan dan nomor telpon juga tidak ada yang aktif,” ungkapnya.
Baca Juga: Lansia Makassar Kena Peluru Nyasar saat Sahur, Korban: Perut Saya Seperti Terbakar
“Kasus ini, juga telah kami laporkan secara resmi kepada pihak kepolisian Polrestabes Makassar soal penggelapan motor. Tepatnya, pada 25 Oktober 2021. Namun, sampai sekarang belum ada konfirmasi terkait penyelesaian kasus ini,” ujarnya.
“Kami mengangap Kapolrestabes Makassar lamban dalam penanganan kasus. Seharusnya dalam interval waktu kurang lebih 6 bulan harusnya sudah ada kejelasan terkait kasus yang kami laporkan. Namun, sampai hari ini belum ada konfirmasi pasti sudah di mana progres penyelesaian laporan kami,” jelasnya.
Baca Juga: Usut Kasus Penembakan Pegawai Dishub Makassar, Polda Sulsel Bentuk Tim Khusus
Karena itu, ia mendesak Kapolda Sulsel mencopot Kapolrestabes Makassar. Karena dia anggap tak mampu menyelesaikan kasus tersebut.
“Tindakan penggelapan motor yang di lakukan oleh oknum anggota kepolisian Polrestabes Makassar telah melanggar secara konstitusi dan kode etik Polri. Serta mencoreng nama baik Institusi kepolisian yang notabenenya sebagai penyayom dan melindungi masyarakat. Dan, kami berharap Kapolda Sulsel segera menindaklanjuti kasus tersebut,” tegasnya. (fan)
Pilihan Redaksi: