HukumKriminalMetroNewsNusantara
Trending

Fakta Baru! 2 Oknum Polisi dan 2 Pegawai Kontrak Pemkot Makassar Terlibat Pembunuhan Najamuddin Sewang

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Pembunuhan Najamuddin Sewang (Pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar) melibatkan dua oknum Polisi dan dua pegawai kontrak Pemkot Makassar. Keterlibatan dua oknum Polisi itu, dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Selasa (19/4/2022).

Keterlibatan dua oknum Polisi dalam kasus Pembunuhan Najamuddin Sewang merupakan fakta baru. Keduanya, di sebut ikut penembakan maut pegawai Najamuddin Sewang yang di dalangi Kasatpol PP Makassar nonaktif Iqbal Asnan.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Najamuddin Sewang, Polisi:Direncanakan 2020,Dieksekusi 2022

“Iya (oknum Polri) kan ada dua,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, mengutip detikSulsel, Selasa (19/4/2022).

Suartana juga mengatakan dua oknum polisi yang terlibat pembunuhan masing-masing berinisial SL selaku eksekutor penembakan dan polisi CA. Kendati demikian, peran CA belum terungkap secara spesifik dalam kasus ini.

“Ya sama ikut membantu, bukan eksekutor. Intinya ikut membantu melakukan pembunuhan,” ujar Kombes Suartana.

Baca Juga: Wali Kota Danny Tunjuk Asisten I Andi Muh Yasir Sebagai Plt Kasatpol PP Makassar

Selain 2 oknum polisi, Iqbal Asnan juga di bantu 2 oknum Pemkot Makassar dalam melakukan pembunuhan. Keduanya masing-masing berinisial SH dan AS.

“Oknumnya kan dua dari Pemda satu kepala Satpol PP (Iqbal Asnan),” kata Suartana.

Terkait keterlibatan dua oknum pegawai Pemkot Makassar, pihak Pemkot Makassar secara terang-terangan mengakui. Kedua orang itu berstatus pegawai kontrak.

Baca Juga: Kasatpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan Di tangkap Terkait Penembakan Pegawai Dishub

“Dua ji yang saya dapat info waktu press rilis itu, di sebutkan dua dari kepolisian, (inisial) SH ji sama AS, (pegawai Pemkot yang berstatus) tenaga kontrak,” beber Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Kota Makassar Rosnaidah, Selasa (19/4).

Kedua pegawai kontrak yang terlibat tersebut berasal dari dua instansi yang berbeda. SH alias Sahabuddin dari Dinas Perhubungan, dan AS alias Asri dari Satpol PP.

“Yang satu kita sudah dapat namanya Sahabuddin, dari (Dinas) Perhubungan, yang satu namanya Asri dari Satpol PP,” ungkapnya. (ds/cr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button