JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Somasi Jokowi (Presiden RI Joko Widodo) dan tiga menterinya, aktivis sejumlah LSM memberi tenggat 14 hari untuk menyelesaikan persoalan kelangkaan dan harga minyak goreng mahal.
Dalam somasinya, aktivis LSM memberi pemerintah tenggat 14 hari untuk memenuhi tuntutan elemen masyarakat. Jika tidak memenuhi tuntutan tersebut, mereka akan menggugat pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait kasus minyak goreng.
“Kalau pemerintah tidak memenuhi keberatan kami, kami berencana ajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” kata Judianto Simanjuntak anggota salah satu LSM itu, saat menyampaikan somasi Jokowi dan 3 menterinya di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat (22/4).
Baca Juga: Mulai Kamis 28 April, Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan CPO
Somasi oleh empat LSM itu untuk Menteri Koordinator Bidang Perokonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Dan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Aktivis LSM itu, juga mendesak agar pemerintah menerapkan harga eceran tertinggi (HET) terhadap minyak goreng bermerek. Selain itu, mereka mendesak pemerintah mengutamakan kebutuhan minyak dalam negeri dari pada pasar ekspor.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Masyarakat (Elsam), Andi Muttaqien. Menyebut kebijakan pemerintah mengenai pengaturan harga dan subsidi minyak goreng begitu licin.
Baca Juga: Hari Pertama Puasa, Emak-emak di Makassar Terpaksa Mangantre Beli Minyak Goreng Curah
Meski pemerintah telah menerapkan HET dan mensubsidi minyak goreng curah, minyak jenis ini justru hilang di pasaran. Sebaliknya, minyak goreng bermerk besar justru membanjiri lapangan.
“Karena tricky kan? Begitu ini dinaikin subsidi ke minyak curah, minyak curah hilang di pasar, tapi minyak bermerknya banyak, berlimpah begitu HET dicabut,” kata Andi di lokasi aksi.
Karena itu, ia dan rekan-rekannya lantas meminta Jokowi dan tiga menterinya segera menanggulangi persoalan ini.
Baca Juga: Bela Pernyataan Mega, Ketua PP Muhammadiyah: Emak-Emak Bersatu Biar Mafia Minyak Goreng Bangkrut!
Mantan Wali Kota Solo itu, jugadiminta mengawasi secara berkala guna memastikan kebutuhan minyak goreng di tanah air.
Tak hanya itu. Mereka juga meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk memeriksa dan menindak praktek persaingan usaha yang tidak sehat di industri sawit. “Khususnya pada tingkat produk turunan minyak goreng,” salah satu poin somasi para aktivis LSM itu.
Keenam LSM yang mengancam menggugat Jokowi yakni PILNET, Elsam Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Greenpeace Indonesia,Sawit Watch,dan Perkumpulan Hukum dan Masyarakat (Huma). (bs/cr)