NewsNusantaraSulsel

Gubernur Andi Sudirman Resmikan Ruas Jalan Boro di Jeneponto

JENEPONTO, NEWSURBAN.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meresmikan ruas jalan Boro yang berada di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Selasa 25 Oktober 2022.

Ia di dampingi Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, mengunjungi sekaligus meninjau jalan ‘mulus’ yang telah di nikmati oleh masyarakat. Turut hadir anggota DPRD Sulsel dan DPRD Jeneponto.

Baca Juga: Sebelum Menyeberang ke Pulau Sembilan, Gubernur Andi Sudirman Serahkan Bantuan Kapal Perikanan

Peresmian jalan itu di tandai dengan pengguntingan pita oleh Gubernur Andi Sudirman di ruas jalan di Desa Rumbia.

“Alhamdulillah, meresmikan jalan Provinsi, ruas Boro. Dan sudah dinikmati manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga: Gubernur Andi Sudirman Jalan Santai Anti Mager bersama Ribuan Warga Jeneponto

Ruas jalan ini menjadi salah satu fokus di kerjakan oleh Gubernur Sulsel pada tahun 2022. Termasuk dalam kategori LHR tinggi. “Insya Allah, kita akan tangani lanjutannya secara bertahap,” pungkasnya.

Terlebih jalur ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Wilayah Kabupaten Gowa, Kabupaten Bantaeng dengan Kabupaten Jeneponto tanpa melalui jalan Nasional.

Baca Juga: Antisipasi Krisis Global, Gubernur Andi Sudirman Dorong Ketahanan Pangan Keluarga

“Dengan akses ini, harapan kita mempermudah akses, dalam distribusi barang maupun akses ke lokasi wisata di Jeneponto,” tuturnya. (fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button