PALU, NEWSURBAN.ID — Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdy Mastura mengapresiasi atas persetujuan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K), Jum’at (13/05/2022).
Persetujuan itu hadir Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Dyah Erowati, Pejabat Direktorat Perencanaan Ruang Laut Dr. Krishna Samudra dan pokja RZWP-3-K yang beranggotakan OPD teknis.
Melalui pendatanganan RZWP-3-K Sulteng oleh Pokja dan gubernur. Maka konsep sustainability (keberlanjutan) menjadi konsep dasar mengelola sumber daya maritim daerah.
Baca juga: Terobosan Bappeda Kota Palu, Buat Klinik Konsultasi Perencanaan
“Semoga formulasi dan rekomendasi yang di capai dapat terlasana dengan komitmen dan kerjasama,” ujar Gubernur Sulteng.
Senada, Dyah Erowati juga memberi apresiasi kepada Pemprov Sulteng yang berhasil mempersiapkan RZWP-3-K lebih cepat dari estimasi Kementerian Kelautan.
Menurutnya, RZWP-3-K adalah tindak lanjut komitmen Presiden Joko Widodo untuk mengimplementasi potensi sumber daya laut berkelanjutan atau Blue Economy.
“Dengan dasar ini dapat menjaga keberlanjutan perairan Kita. Karena sudah tertata dengan baik dan sebagai dasar mengeluarkan izin-izin (berusaha) di wilayah pesisir,” tuturnya.
Baca juga: Gubernur Sulteng: Berkat Kartini, Kini Perempuan Sulawesi Tengah Bebas Berkarya
Di bagian lain, Kadis Kelautan dan Perikanan Sulteng Moh. Arif Latjuba, SE, M.Si menguatkan pernyataan asisten khusus Menteri bahwa penyiapan RZWP-3-K Sulteng telah dimulai sejak 3 tahun lalu.
Ia pun bersyukur seraya berterima kasih kepada jajaran OPD yang bekerjasama dalam Pokja mencakup Bappeda, Dinas Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Biro Hukum dan lainnya. (*)