NewsNusantaraSulteng
Trending

Terobosan Bappeda Kota Palu, “Buat” Klinik Konsultasi Perencanaan

PALU, NEWSURBAN.ID — Bappeda Kota Palu buat terobosan melalui Inovasi Perencanaan bertajuk Klinik Konsultasi Perencanaan.

Kepala Bappeda Kota Palu Drs Arfan di dampingi Kabid Perencanaan Bappeda Kota Palu Achmad Arwien Alfries menjelaskan mengenai terobosan itu.

Ia mengatakan, Klinik Konsultasi Perencanaan adalah klinik konsultasi teknis perencanaan. Untuk penyusunan dokumen perencanaan Perangkat Daerah (Renstra dan Renja).

Baca Juga: Sungai Palu Meluap Rendam Permukiman Warga

“Inovasi ini, untuk melancarkan rencana kegiatan dan Anggaran yang merupakan forum konsultasi bagi setiap perangkat daerah, –secara langsung tentang permasalahan dan hambatan yang di hadapi dalam penyusunan dokumen perencanaan Perangkat Daerah,” katanya, Kamis (12/5).

Klinik perencanaan ini, juga satuan tugas yang di bentuk oleh Bappeda Kota Palu untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga: Apel Perdana Pasca Libur, Wawali Palu Ingatkan Pegawai Tetap Taat Prokes

Ia juga menambahkan, pembentukan klinik Perencanaan ini sebagai inovasi perencanaan. Selain itu, ini adalah upaya terus menerus untuk meningkatkan kualitas dan keterpaduan layanan dukungan substansif perencanaan. Kepada Perangkat daerah Kota Palu dan juga dapat menghubungkan dengan pemerintah daerah lainnya serta Lembaga ataupun kementerian.

Hal senada juga di sampaikan Kabid Perencanaan Bappeda Kota Palu Achmad Arwien Alfries. Arwien mengatakan Klinik Perencanaan ini mempunyai beberapa tugas dan fungsi.

Baca Juga: Ketua Diah Beberkan Konsep Hexa Helix Program TP-PKK Kota Palu pada Talk Show Apeksi

“Tugasnya, menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, monitaring dan evaluasi; Menjadikan monitoring dan evaluasi sebagai feedback bagi perencanaan berikutnya; Perencanaan didukung dengan data dan fakta dan meningkatkan kordinasi perencanaan antar OPD,” jelasnya.

Ada pun fungsinya, memfasilitasi dan mengasistensi penyusunan berbagai dokumen perencanaan. Dan penganggaran OPD (Renstra, Renja dan PraRKA/RKA/ DPA OPD).

Baca Juga: Pemkot Palu Sediakan WiFi Gratis di 46 Kelurahan

Selain itu, juga terlibat secara aktif dalam penyusunan berbagai dokumen perencanaan pembangunan daerah ( RPJPD, RPJMD, RKPD, dan RAPBD). Dan, membantu meningkatkan kapasitas dan kompetensi tenaga perencanaan di OPD. (ysf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button