NewsNusantaraSulteng
Trending

Dari 24 Terduga Teroris Poso, Densus 88 Antiteror Menyita Senapan PCP hingga Revolver

JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Tim Densus 88 Antiteror Polri menyita sejumlah senjata api dan senapan sejenis lainnya pascapenangkapan 24 tersangka terduga teroris Poso, pada 14 Mei lalu. Para tersangka merupakan jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso pada Sabtu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, senjata itu-ditemukan saat penggeledahan untuk pengembangan penyidikan kasus.

“Setelah kita lakukan penangkapan, penyidik Densus 88 melakukan penggeledahan.Disaksikan oleh saksi dan masyarakat sekitar,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/5).

Baca Juga: Klaim Poso Aman, Jenderal Andika Perkasa: Kelompok MIT Sisa Satu Orang

Ahmad Ramadhan merinci barang yang-disita ialah delapan pucuk senapan jenis PCP yang lengkap dengan peredam dan penyangga. Kemudian, satu pucuk senjata api revolver, dua buah magasin untuk senjata M16.

Dari para terduga teroris Poso, Densus 88 Antiteror juga menyita 244 butir amunisi senjata api kaliber 5,56 mm; 10 butir amunisi kaliber 38mm; satu buah panah; enam buah anak panah; 22 bilah parang; empat badik; satu pisau lipat; dan 26 unit telepon genggam.

“Barang bukti ini,diamankan dari hasil penggeledahan di rumah tersangka,” ujar Ramadhan.

Baca Juga: BNPT Ingatkan Strategi Baru Teroris Kini Susupi Partai, Ormas, Hingga Lembaga Negara

Ramadhan menerangkan 24 tersangka itu juga di duga terlibat sebagai pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

MIT-diketahui merupakan kelompok teroris Indonesia yang beroperasi di wilayah Pegunungan Poso, Parigi Moutong, dan Sigi. Kelompok ini terakhir dipimpin Ali Kalora.

Baca Juga: Korban Teroris di Sulawesi Tengah Mendapat Kompensasi

Hanya saja saat ini tersisa dua orang dalam daftar pencarian orang (DPO) yang merupakan mujahid dari kelompok tersebut. Ali Kalora telah tewas tertembak dalam kontak senjata pada Sabtu (18/9) lalu.

Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa 24 tersangka yang tergabung dalam MIT Poso itu, bukan merupakan bagian dari buronan Polri selama ini. Mereka bertugas membantu para buronan untuk bersembunyi dan melarikan diri dari kejaran aparat. (bs/cr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button